KBRI Tokyo menyatakan belum menerima laporan adanya warga negara Indonesia yang diamankan kepolisian Jepang setelah kericuhan di Festival Indonesia di Chiba. Kedutaan juga telah memanggil panitia untuk menelusuri kronologi kejadian yang sempat terekam dan beredar di media sosial.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, di Chiba Chuo Park, Kota Chiba, Jepang. Meski sempat memanas di tengah kerumunan, situasi berhasil dikendalikan dalam sekitar tiga hingga lima menit.
Penegasan KBRI Soal Penanganan Aparat
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menyampaikan bahwa hingga saat itu tidak ada informasi mengenai WNI yang diamankan polisi Jepang. Pernyataan itu disampaikan setelah video aksi saling dorong hingga kekerasan menjadi bahan pembicaraan.
“Sampai saat ini KBRI tidak menerima laporan adanya WNI yang diamankan oleh pihak kepolisian Jepang,” kata Al Aula.
KBRI Tokyo tidak hanya memberikan penegasan mengenai laporan aparat, tetapi juga meminta keterangan dari pihak penyelenggara. Panitia telah dipanggil dan telah menyerahkan laporan lengkap terkait insiden tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memperoleh pemahaman utuh mengenai detail kejadian, termasuk rangkaian peristiwa yang tidak selalu terlihat dalam rekaman yang tersebar. Pihak kedutaan menempatkan tindak lanjut bersama panitia sebagai bagian penting dari penanganan pascakejadian.
| Informasi | Rincian |
|---|---|
| Lokasi | Chiba Chuo Park, Chiba, Jepang |
| Festival berlangsung | 8-9 Agustus 2026 |
| Kericuhan terjadi | Minggu, 9 Agustus 2026 |
| Waktu penanganan | Sekitar 3-5 menit |
Panitia dan Pengunjung Redam Ketegangan
Al Aula mengonfirmasi adanya gesekan fisik saat Festival Indonesia di Chiba berlangsung. Ia menyebut respons cepat panitia serta kesadaran WNI yang hadir membantu meredakan keadaan dalam waktu singkat.
“Memang betul terjadi kericuhan saat pelaksanaan kegiatan sekitar 3 sampai 5 menit dan reda karena kesigapan panitia serta juga kesadaran dari WNI yang hadir pada kegiatan tersebut,” ujar Al Aula kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2026).
Festival Indonesia di Chiba digelar selama dua hari, yakni 8 hingga 9 Agustus 2026. KBRI Tokyo menyatakan keseluruhan kegiatan tetap berjalan dengan baik walaupun insiden terjadi pada hari kedua.
Acara tersebut sejatinya menjadi ruang pertemuan warga Indonesia sekaligus wadah promosi budaya di Jepang. Karena itu, KBRI kembali mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban saat kegiatan komunitas berlangsung di ruang terbuka.
Imbauan itu ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang menggelar maupun menghadiri kegiatan kemasyarakatan. KBRI menekankan bahwa festival budaya perlu menjadi sarana mempererat silaturahmi dan pemahaman dengan masyarakat lokal.
Pihak kedutaan juga meminta semua unsur yang terlibat turut menjaga nama baik bangsa. Penguatan ketertiban dinilai penting agar kegiatan serupa dapat berlangsung aman pada masa mendatang.
Tanggapan dari Politikus Jepang
Wakil Ketua sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Konservatif Jepang, Kaori Arimoto, turut mengomentari kejadian itu melalui akun X pribadinya. Ia mendesak agar warga asing yang terlibat perkelahian dipulangkan ke negara asal mereka apabila identitasnya dapat diverifikasi melalui video.
Pernyataan Arimoto merupakan pendapat pribadi di media sosial, bukan pengumuman resmi pemerintah Jepang atau keputusan penegak hukum. KBRI Tokyo kini tetap berfokus pada tindak lanjut bersama panitia setelah situasi di festival berhasil diredakan.






