Jelang Pemilu 2026, Trump Ingin Batasi Surat Suara Pos Berdasarkan Data Kewarganegaraan

Pemerintahan Donald Trump berupaya menghidupkan kembali aturan yang membatasi pengiriman surat suara melalui pos berdasarkan data kewarganegaraan pemilih. Upaya itu diajukan ke Mahkamah Agung AS menjelang pemilu paruh waktu Amerika Serikat pada November 2026.

Aturan yang diterbitkan melalui perintah eksekutif pada Maret 2026 itu akan membuat surat suara pos hanya dikirim kepada warga yang terdaftar sebagai pemilih memenuhi syarat. Pemerintah federal menganggap kebijakan tersebut perlu disiapkan paling lambat Agustus 2026.

Untuk menjalankan rencana itu, negara bagian diarahkan menyusun daftar kewarganegaraan pemilih. USCIS serta administrasi jaminan sosial juga diminta memberikan data kewarganegaraan kepada pejabat pemilu negara bagian.

Data itu dimaksudkan untuk membantu verifikasi kelayakan pemilih sebelum surat suara dikirim. Kebijakan tersebut menjadi titik utama perdebatan karena berkaitan langsung dengan pengelolaan data federal dan administrasi pemilu di tingkat negara bagian.

Rancangan Pelaksanaan Kebijakan

KomponenTujuan dalam Perintah Eksekutif
Daftar kewarganegaraanMencatat pemilih yang dinilai memenuhi syarat.
Data USCIS dan jaminan sosialMendukung verifikasi kelayakan pemilih oleh negara bagian.
Pengiriman surat suara posDibatasi kepada warga yang masuk dalam daftar.
Kode batang unikMemudahkan pelacakan amplop surat suara.
Pendanaan federalDapat dihentikan bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.

Perintah itu turut mewajibkan penggunaan amplop berkode batang unik untuk surat suara melalui pos. Pemerintah federal juga membuka kemungkinan penghentian pendanaan bagi negara bagian atau pemerintah daerah yang tidak mematuhi ketentuan.

Donald Trump berulang kali menyatakan perubahan ini diperlukan untuk mencegah warga non-AS memberikan suara dalam pemilu. Ia juga mendorong undang-undang yang menjadikan bukti kewarganegaraan sebagai syarat untuk memberikan suara.

Namun, data yang disebut dalam laporan menunjukkan kasus pemungutan suara oleh warga non-AS sangat jarang terjadi. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana dan dapat berujung pada deportasi.

Pemblokiran dan Banding Pemerintah

Kebijakan itu sebelumnya digugat oleh pejabat Demokrat dari 23 negara bagian dan Distrik Columbia. Hakim Pengadilan Distrik AS Indira Talwani di Massachusetts kemudian memblokir pelaksanaannya bagi negara-negara bagian penggugat.

Panel Pengadilan Banding Sirkuit Pertama AS menguatkan putusan pemblokiran tersebut. Para penggugat menilai presiden telah melampaui kewenangannya karena Konstitusi AS memberikan peran pengaturan pemilu kepada negara bagian dan Kongres.

Pada 27 Juli 2026, Departemen Kehakiman AS meminta Mahkamah Agung menangguhkan putusan pengadilan tingkat bawah selama sengketa masih berjalan. Pemerintahan Trump menyatakan perintah tersebut tidak secara langsung menetapkan tata cara pemilu di negara bagian.

Jaksa Agung AS D John Sauer menilai pemblokiran dilakukan terlalu dini ketika lembaga federal terkait belum memutuskan bentuk penerapan kebijakan. Dalam dokumen yang dikutip AP News, pemerintah menyebut perintah itu hanya menetapkan pedoman umum bagi lembaga federal.

Waktu Menjadi Faktor Penting

Tanggapan atas permohonan banding pemerintah dijadwalkan disampaikan pada 3 Agustus 2026. Kecepatan penanganan perkara menjadi penting karena pemilu paruh waktu dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

Sengketa ini juga berlangsung setelah Mahkamah Agung pada Juni 2026 menyatakan negara bagian tetap dapat menghitung surat suara yang diterima setelah hari pemungutan suara berdasarkan ketentuan masing-masing. Putusan berikutnya akan menjadi penentu penting bagi batas kewenangan pemerintah federal dalam mengatur surat suara melalui pos.

Kantor Jaksa Agung California yang dipimpin Rob Bonta belum menanggapi banding pemerintah Trump, sedangkan Kantor Jaksa Agung New York yang dipimpin Letitia James menolak berkomentar. Layanan Pos AS belum menjelaskan rencana implementasi, sementara otoritas pemilu Kansas mengaku belum menerima pemberitahuan tentang langkah lanjutan.

Baca Juga