Sejumlah titik api yang muncul di Nusa Tenggara Timur tidak selalu berarti kebakaran hutan dan lahan. Polda NTT menekankan perlunya verifikasi karena sumber panas dapat berkaitan dengan aktivitas gunung berapi maupun pembakaran sisa pembersihan lahan.
Meski demikian, pemantauan diperketat ketika cuaca mulai memasuki musim kemarau 2026. Kondisi lahan yang kering dan periode kemarau yang panjang membuat api berpotensi meluas serta berdampak pada lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan transportasi.
Hasil Pemeriksaan Beragam
Kepala Biro Operasi Polda NTT Kombes Joni Afrizal Syarifuddin mengatakan hingga saat itu belum ada laporan kebakaran dari kabupaten-kabupaten. Pemantauan satelit tetap mencatat sejumlah titik api yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Di Flores Timur, titik yang sempat terpantau setelah diverifikasi berkaitan dengan aktivitas gunung berapi. Sementara itu, beberapa titik di Adonara berasal dari pembakaran daun dan sisa pembersihan lahan oleh warga.
Joni menyebut kondisi cuaca mulai bergeser dari musim hujan menuju musim kemarau. Berdasarkan prakiraan BMKG, periode kemarau diperkirakan berlangsung hingga September.
Pencegahan Didorong hingga Desa
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko memimpin Upacara Kesiapsiagaan Karhutla Polda NTT 2026 pada Jumat, 14 Agustus. Kegiatan itu mempertemukan kepolisian dengan unsur TNI, pemerintah daerah, BPBD, BMKG, Manggala Agni, Basarnas, Tagana, pemadam kebakaran, serta pihak lainnya.
Jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres, dan Polresta diminta menyusun pemetaan wilayah rentan. Mereka juga diarahkan melakukan pemantauan titik api secara berkelanjutan selama ancaman kemarau masih berlangsung.
Bhabinkamtibmas mendapat tugas memperluas sosialisasi kepada masyarakat hingga desa dan kelurahan. Pesan utamanya adalah menghindari pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
Rudi menyatakan penanganan kebakaran tidak boleh hanya bertumpu pada pemadaman setelah api membesar. “Lebih baik mencegah daripada harus memadamkan kebakaran yang sudah meluas,” kata Rudi.
| Prioritas | Langkah | Unsur Pendukung |
|---|---|---|
| Deteksi awal | Pemetaan daerah rawan dan verifikasi titik api | Polda, Polres, Polresta |
| Pencegahan | Edukasi pembakaran lahan hingga tingkat desa | Bhabinkamtibmas, pemda, pemangku adat |
| Respons darurat | Pemeriksaan alat pemadaman dan logistik | TNI, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, damkar |
Peralatan Disiagakan
Kesiapan operasi mencakup pemeriksaan kendaraan, pompa, selang, alat komunikasi, perlengkapan keselamatan, dan dukungan logistik. Kapolda memeriksa langsung personel dan peralatan setelah upacara kesiapsiagaan berlangsung.
Koordinasi pencegahan juga melibatkan dunia usaha, masyarakat, dan media. Polda NTT menyatakan akan menerapkan penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja atau lalai hingga menyebabkan kebakaran, secara tegas, profesional, proporsional, transparan, dan berkeadilan.
Rudi kemudian berdialog melalui konferensi video dengan Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Alor bersama pemerintah daerah setempat. Dialog tersebut digunakan untuk memperoleh gambaran kondisi kemarau, perkembangan titik api, dan kesiapan penanganan di daerah.
Savana Alor Jadi Perhatian
Kabupaten Alor menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena memiliki kawasan savana luas. Kecamatan Alor Timur pernah mengalami kebakaran pada tahun sebelumnya.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengatakan sosialisasi kepada masyarakat akan ditingkatkan. Kepolisian juga mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan dan berencana memasang baliho peringatan di lokasi rawan.
Pemerintah Kabupaten Alor telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa untuk mencegah api muncul maupun menyebar. Sekretaris Daerah Alor Melkisedek Bely menilai kebiasaan membuka lahan dengan pembakaran tradisional berisiko sulit dikendalikan.
BPBD dan Satpol PP disiapkan sebagai bagian dari langkah antisipasi pemerintah daerah. Sosialisasi dalam rapat koordinasi hingga tingkat kecamatan diharapkan dapat menekan risiko kebakaran sebelum api muncul pada puncak musim kering.






