Hindari Macet Saat HUT RI, Tarif MRT, LRT dan Transjakarta Dipangkas Jadi Rp8

Tarif perjalanan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta akan dipatok Rp8 pada 17 Agustus 2026. Harga khusus itu dapat menjadi pilihan bagi warga yang ingin bepergian saat perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Penggunaan transportasi publik berpotensi membantu warga menghindari ketergantungan pada kendaraan pribadi saat lalu lintas Jakarta dapat menjadi lebih padat. Promo ini ditujukan bagi seluruh pengguna layanan yang termasuk dalam cakupan program.

Transjakarta Memiliki Cakupan Terluas

Penerapan tarif Rp8 pada Transjakarta meliputi layanan BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek. Artinya, promo tidak hanya tersedia pada satu jenis armada atau koridor tertentu dalam jaringan Transjakarta.

MRT Jakarta juga masuk dalam daftar moda yang dapat digunakan dengan tarif khusus tersebut. Penumpang LRT Jakarta dapat memanfaatkan promo pada rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Layanan PublikCakupan pada 17 Agustus 2026
TransjakartaBRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek
MRT JakartaLayanan MRT Jakarta
LRT JakartaVelodrome–Pegangsaan Dua

Tidak Terikat Satu Metode Bayar

Pemanfaatan tarif khusus tidak mensyaratkan kartu pembayaran tertentu. Penumpang dapat menggunakan kartu uang elektronik atau kartu transportasi yang telah mereka miliki.

Kartu yang disebutkan dalam informasi program terdiri atas Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, dan BRI Brizzi. Pilihan lain meliputi kartu JakLingko, KMT, serta JakCard.

Selain kartu, pembayaran perjalanan juga dapat dilakukan dengan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ. Pilihan ini memberi ruang bagi pengguna yang lebih nyaman memakai layanan digital untuk transaksi transportasi.

Persiapan Sebelum Berangkat

Warga yang hendak mendatangi perayaan kemerdekaan dapat menyiapkan kartu atau aplikasi pembayaran sebelum memulai perjalanan. Persiapan tersebut diperlukan agar tarif promo dapat dimanfaatkan pada tanggal pelaksanaannya.

Informasi mengenai program ini dibagikan melalui akun Instagram @prabu.jakarta. Medcom.id melaporkan bahwa tarif transportasi Rp8 hanya berlaku pada 17 Agustus 2026.

Tarif rendah tersebut dapat mengurangi biaya mobilitas bagi warga yang ingin berkeliling Jakarta pada Hari Kemerdekaan. Setiap pengguna tetap dapat menentukan pilihan moda berdasarkan jaringan dan rute perjalanan yang dibutuhkan.

Promo tidak disebut berlaku untuk hari lain di luar momentum tersebut. Karena itu, rencana perjalanan perlu disesuaikan dengan tanggal 17 Agustus 2026 agar biaya khusus Rp8 dapat diperoleh.

Baca Juga