Pernyataan di TikTok Memicu Klarifikasi, Ini Versi Ruben soal Renovasi Rp 11 M

Pernyataan tentang rumah dalam siaran langsung TikTok menjadi alasan pihak Ruben Onsu kembali menjelaskan biaya renovasi yang disebut mencapai Rp 11 miliar. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menilai pernyataan bahwa rumah tersebut merupakan hasil “saya dan papa” memunculkan pertanyaan publik mengenai kontribusi kliennya.

Minola menegaskan penjelasan itu bukan upaya mengungkit masa lalu. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar tidak terbentuk gambaran bahwa Ruben tidak bertanggung jawab dalam perannya sebagai suami dan ayah.

“Kalau dia tidak mengeluarkan statement itu, maka tidak ada pertanyaan dari masyarakat, dari teman-teman media,” kata Minola, dikutip dari Intens Investigasi. Ia juga menyatakan bahwa kebenaran terkadang menyakitkan, tetapi harus diterima.

Kontribusi yang Disampaikan Pihak Ruben

Dalam versi pihak Ruben, renovasi rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, dibiayai melalui pinjaman bank. Sertifikat rumah disebut dijadikan jaminan untuk memperoleh dana tersebut.

Minola mengatakan Ruben rutin membayar cicilan kredit sebelum kemudian menghentikan pembayaran. Nilai cicilan yang disoroti adalah Rp 250 juta sebanyak 41 kali.

Komponen RumahKeterangan Pihak Ruben
RenovasiDisebut bernilai Rp 11 miliar dan dibiayai pinjaman bank.
Jaminan kreditSertifikat rumah.
CicilanRp 250 juta sebanyak 41 kali.
Pengisian rumahEndorse Ruben, sebagian kecil endorse Sarwendah, serta pembelian dengan uang Ruben.

Pihak Ruben juga memaparkan sumber sejumlah barang yang ada di dalam rumah. Minola menyebut ada barang hasil endorse Ruben, sebagian kecil hasil endorse Sarwendah, dan barang lain yang dibeli dengan uang Ruben.

“Pengisiannya itu ada endorse dari Ruben,” ujar Minola. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan pihak Ruben mengenai peran kliennya dalam pembangunan dan pengisian rumah.

Minola menyatakan keputusan merenovasi rumah di Cilandak pada awalnya merupakan keinginan Sarwendah. Baginya, detail pembiayaan dan pengeluaran rumah tangga perlu dijelaskan karena telah menjadi bahan pembicaraan publik.

Tanggapan Pihak Sarwendah

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mempertanyakan alasan pembahasan pembangunan rumah kembali dimunculkan. Ia menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah disepakati oleh kedua pihak.

Chris juga menilai angka Rp 11 miliar tidak hanya meliputi jasa kontraktor. Menurut pemahamannya, biaya itu mencakup material dan berbagai kebutuhan lain terkait renovasi.

Pihak Sarwendah turut menyoroti utang bank yang disebut belum terselesaikan. Chris menyatakan kliennya merasa menerima rumah dari harta gana-gini dengan status kewajiban yang belum jelas.

Menanggapi hal itu, Minola menyebut kredit bank tidak mungkin disetujui tanpa tanda tangan kedua pihak saat Ruben dan Sarwendah masih berstatus suami istri. “Tidak akan mungkin orang bank akan memberikan persetujuan kredit kalau tidak ada ditandatangani kedua belah pihak,” ucapnya.

Penjelasan kedua kubu disampaikan di tengah perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Minola mendampingi Ruben dalam persidangan pada Rabu, 22 Juli 2026, ketika isu pembiayaan rumah kembali menjadi perhatian.

Pihak Ruben memandang pernyataan soal renovasi sebagai klarifikasi atas tudingan yang berkembang. Sebaliknya, pihak Sarwendah menilai pembahasan pembangunan rumah tidak semestinya kembali dibuka.

Baca Juga