Perlinsos Digital dirancang untuk memberi warga jalur yang lebih mudah dalam mendaftarkan dan memperbarui data keluarga. Fungsi tersebut penting karena kondisi sosial serta ekonomi rumah tangga dapat berubah, sementara data yang tercatat perlu tetap menggambarkan keadaan terkini.
Dalam satu bulan masa uji coba, layanan ini telah mencatat 3 juta Kartu Keluarga sebagai pendaftar di 43 kabupaten dan kota. Besarnya angka itu menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap proses pembaruan data yang lebih sederhana.
Tujuan Utamanya Memperbaiki Ketepatan Data
Data keluarga yang masuk akan digunakan dalam proses pendataan perlindungan sosial. Pendaftaran sendiri tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.
Penetapan kelayakan tetap terkait dengan pengolahan dan pemanfaatan data oleh pemerintah. Dengan demikian, warga yang berhasil mendaftar belum tentu langsung memperoleh status penerima program bantuan.
Masyarakat juga dapat melihat informasi status kelayakan perlindungan sosial melalui layanan ini. Jika informasi yang tampil tidak sesuai, warga dapat memakai kanal sanggahan yang telah disediakan.
Pembaruan data dapat diperlukan ketika ada perubahan pekerjaan atau jumlah anggota keluarga. Perubahan seperti itu dapat membuat informasi yang sebelumnya tersimpan tidak lagi sesuai dengan situasi rumah tangga saat ini.
Portal Dapat Diakses dengan IKD atau NIK
Warga yang ingin mendaftar atau memperbarui data dapat membuka portal perlinsos.kemensos.go.id. Proses akses dapat dilakukan menggunakan Identitas Kependudukan Digital maupun Nomor Induk Kependudukan.
Tahapan pendaftaran dirancang untuk selesai dalam waktu kurang dari lima menit. Agen Perlinsos dapat mendampingi warga yang membutuhkan bantuan saat melakukan pendaftaran atau pembaruan informasi.
| Informasi Uji Coba | Rincian |
|---|---|
| Jumlah keluarga terdaftar | 3 juta Kartu Keluarga |
| Periode pencapaian | Satu bulan |
| Daerah uji coba | 43 kabupaten dan kota |
| Batas masa uji coba | Akhir Agustus 2026 |
| Rencana penerapan nasional | Akhir 2026 setelah evaluasi |
Melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah
Uji coba Perlinsos Digital dijalankan dengan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Agen Perlinsos, serta pihak terkait. Pelaksanaan tersebut menjadi ruang evaluasi untuk memperbaiki mekanisme layanan dan meningkatkan akurasi data yang digunakan dalam program perlindungan sosial.
Koordinator Gugus Tugas Harian Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, mengatakan pendaftaran yang telah mencapai 3 juta KK mencerminkan kebutuhan masyarakat. “Dalam satu bulan, 3 juta KK telah terdaftar. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat untuk dapat mendaftarkan dan memperbarui data keluarganya dengan proses yang lebih mudah,” ujar Rahmat.
Layanan ini juga diposisikan sebagai bagian dari penerapan Digital Public Infrastructure dalam transformasi layanan pemerintah. Fokus pengembangannya mencakup penyederhanaan proses administrasi, bukan sekadar memindahkan layanan ke platform digital.
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah menjadi salah satu fondasi yang mendukung konektivitas dan pertukaran data lintas instansi. Pemerintah berharap keterhubungan tersebut dapat mengurangi proses administratif berulang saat warga mengakses layanan publik.
Uji coba akan terus berjalan hingga akhir Agustus 2026 sebelum hasilnya dievaluasi. Evaluasi itu akan menjadi dasar penyempurnaan sistem dan mekanisme menjelang rencana penerapan Perlinsos Digital secara nasional pada akhir 2026.






