Bencana dan Gangguan TI Diantisipasi, Pegadaian Jakarta 2 Pertahankan ISO 22301

Bencana alam, gangguan infrastruktur teknologi informasi, dan krisis operasional menjadi sejumlah risiko yang diantisipasi PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2. Untuk menjaga proses gadai tetap siap menghadapi kondisi tersebut, perusahaan mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019.

Sertifikat itu berlaku hingga 8 September 2028 dan melingkupi layanan penyaluran pinjaman dengan proses gadai. Pengakuan tersebut menandakan kesiapan operasional perusahaan tidak berhenti pada kebutuhan layanan dalam keadaan normal.

Sistem untuk Menekan Dampak Gangguan

ISO 22301:2019 merupakan standar Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System. Standar ini mengharuskan organisasi memiliki perencanaan untuk mempertahankan proses bisnis penting dan mempercepat pemulihan setelah keadaan darurat.

Di Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, penerapan standar tersebut dilakukan melalui penyusunan Business Continuity Plan atau BCP. Perusahaan juga menyiapkan prosedur pemulihan bencana serta sistem mitigasi risiko secara proaktif.

Rencana itu dirancang agar proses utama dapat tetap berjalan ketika tekanan operasional muncul. Apabila gangguan tidak bisa dihindari, sistem yang disiapkan diharapkan membantu pemulihan operasional berlangsung lebih cepat.

Bagi masyarakat, kesiapan tersebut berkaitan dengan akses terhadap layanan penyaluran pinjaman berbasis gadai dalam berbagai situasi. Pegadaian menempatkan keandalan layanan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan solusi keuangan bagi nasabah.

Pengakuan dari BSI

British Standards Institution atau BSI menerbitkan sertifikat untuk Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 dengan ruang lingkup khusus layanan gadai. Perpanjangan sertifikasi diperoleh setelah audit komprehensif selesai dilakukan pada 17 Juli 2026.

Audit berkala digunakan sebagai dasar untuk mempertahankan pengakuan atas sistem keberlangsungan usaha perusahaan. Media Indonesia menyebut sertifikasi tersebut menegaskan proses bisnis gadai di wilayah itu didukung sistem untuk mengurangi dampak disrupsi operasional.

Riwayat SertifikasiTanggal
Sertifikasi pertama diperoleh9 September 2022
Periode sertifikasi saat ini efektif9 September 2025
Masa berlaku sertifikasi berakhir8 September 2028

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2, Maryono, mengatakan keberhasilan mempertahankan sertifikat itu mencerminkan komitmen seluruh jajaran. Ia menilai ketahanan bisnis semakin diperlukan di tengah dinamika risiko dan ketidakpastian global.

“Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019 ini merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 dalam menjamin keandalan dan keberlanjutan layanan kami kepada masyarakat,” ujar Maryono dalam siaran pers. Ia menyatakan nasabah perlu tetap bisa mengakses solusi keuangan secara aman, cepat, dan tanpa hambatan saat kondisi darurat.

Bagian dari Penguatan Tata Kelola

Keberlanjutan sertifikasi internasional tersebut juga menjadi bagian dari penguatan Good Corporate Governance atau GCG di lingkungan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2. Penerapan sistem berstandar internasional diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan layanan keuangan perusahaan.

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 menyatakan akan terus memperkuat ketahanan operasional dan kualitas tata kelola. Langkah itu ditujukan agar layanan dapat berjalan optimal meski perusahaan menghadapi potensi risiko yang beragam.

Baca Juga