Meta Tutup 750.000 Akun, Lebih dari 80% Remaja Australia Masih Bermedia Sosial

Meta telah menonaktifkan lebih dari 750.000 akun Facebook dan Instagram yang diduga digunakan warga Australia berusia di bawah 16 tahun. Namun, data pemerintah Australia dan penelitian independen menunjukkan lebih dari 80% anak di bawah 16 tahun masih memakai media sosial dalam tiga bulan pertama sejak larangan diberlakukan.

Kontras antara jumlah akun yang dihapus dan tingginya tingkat penggunaan itu menyoroti tantangan besar dalam menegakkan pembatasan usia digital. Australia menerapkan salah satu aturan media sosial untuk remaja yang paling ketat di dunia sejak 10 Desember 2025.

Penghapusan Akun Terus Bertambah

Data Meta mencakup periode sebelum aturan berlaku pada Desember 2025 hingga Juni 2026. Perusahaan mendeteksi akun yang diduga tidak memenuhi batas usia minimum, lalu menonaktifkannya dari kedua platform.

PlatformAkun DinonaktifkanDasar Tindakan
Instagram462.000 akunDiduga digunakan pengguna di bawah 16 tahun
Facebook294.000 akunDiduga digunakan pengguna di bawah 16 tahun

Jumlah terbaru itu meningkat tajam dibandingkan pembaruan Meta pada Januari 2026. Saat itu, perusahaan menyatakan telah menutup 331.000 akun Instagram dan 173.000 akun Facebook yang diduga dimiliki pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Meta menyatakan proses penegakan belum selesai sehingga total penutupan akun masih dapat meningkat. “Penegakan aturan masih berlangsung dan jumlah ini akan terus bertambah,” kata Meta dalam pernyataannya.

AI Digunakan untuk Memperkirakan Usia

Meta memakai kecerdasan buatan untuk menelaah profil dan mencari petunjuk kontekstual tentang kemungkinan usia pengguna. Petunjuk tersebut dapat muncul melalui unggahan perayaan ulang tahun atau penyebutan tingkat kelas di sekolah.

Teknologi itu juga digunakan untuk memeriksa laporan mengenai akun yang diduga dipakai anak di bawah umur. Pengguna yang akunnya ditutup karena dugaan pelanggaran batas usia disebut tidak lagi memperoleh kesempatan tambahan untuk membuat akun baru.

Platform besar sebelumnya juga telah menggunakan perangkat lunak estimasi usia berbasis foto. Meski demikian, perusahaan teknologi biasanya lebih dahulu mengandalkan teknologi yang memperkirakan usia dari aktivitas pengguna di internet.

Uji coba teknologi verifikasi usia di Australia pada 2025 menyimpulkan bahwa teknologi yang tersedia di pasar dapat mendukung penerapan larangan secara efektif. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar perdebatan mengenai kemampuan platform dalam mendeteksi dan membatasi akses remaja.

Regulator Menyiapkan Sanksi Lebih Berat

Pemerintah Australia memberlakukan pembatasan usia setelah menyoroti risiko media sosial terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak serta remaja. Sejumlah negara lain juga sedang mempertimbangkan kebijakan pembatasan serupa.

Meta sebelumnya menentang kebijakan itu secara terbuka, tetapi menyatakan tetap akan mematuhinya. Perusahaan juga mengatakan memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah Australia untuk menghadirkan pengalaman daring yang aman dan sesuai usia bagi anak muda.

Beritasatu yang mengutip Reuters melaporkan regulator internet Australia mempertimbangkan gugatan penegakan hukum terhadap sejumlah platform, termasuk perusahaan milik Meta. Sejumlah perusahaan dinilai belum mengambil langkah yang memadai untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Pemerintah Australia juga menuduh beberapa platform sengaja membuat aturan itu sulit diterapkan. Sebagai respons, pemerintah mengajukan aturan untuk menggandakan denda maksimum menjadi A$ 99 juta atau sekitar US$ 69,75 juta, sekaligus memperluas kewenangan regulator memeriksa dokumen perusahaan.

Meta, TikTok, Google sebagai pemilik YouTube, serta Snap sebagai pemilik Snapchat dijadwalkan memberikan keterangan dalam penyelidikan parlemen Australia. Proses itu akan menguji apakah penghapusan ratusan ribu akun telah cukup untuk membuktikan kepatuhan platform terhadap larangan tersebut.

Baca Juga