750.000 Akun Anak Ditutup Meta, Lebih dari 80% Pengguna Muda Masih Aktif

Penutupan lebih dari 750.000 akun Facebook dan Instagram di Australia belum menghentikan anak-anak di bawah 16 tahun dari media sosial. Laporan pemerintah Australia dan sejumlah studi independen menunjukkan lebih dari 80% kelompok usia itu tetap aktif dalam tiga bulan pertama sejak pembatasan berlaku.

Kontras tersebut menjadi ujian besar bagi kebijakan pembatasan usia yang diterapkan Australia. Negara itu membatasi akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun mulai Desember 2025, di tengah kekhawatiran atas dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik anak.

Meta Platforms melakukan penindakan terhadap akun yang dinilai mencurigakan dan diduga dimiliki pengguna di bawah umur di Australia. Penghitungan penutupan mencakup periode menjelang penerapan aturan pada Desember hingga Juni.

PlatformAkun dinonaktifkan hingga JuniCatatan pada Januari
Instagram462.000 akun331.000 akun
Facebook294.000 akun173.000 akun

Instagram menjadi platform dengan jumlah penutupan akun terbesar, yakni 462.000 akun hingga Juni. Facebook menyusul dengan 294.000 akun, berdasarkan data yang dikutip CNBC Indonesia.

Angka itu meningkat dibandingkan catatan pada Januari, ketika Instagram menonaktifkan 331.000 akun dan Facebook 173.000 akun. Kenaikan tersebut memperlihatkan skala penyaringan yang makin besar seiring penegakan pembatasan usia.

AI Membaca Sinyal Usia Pengguna

Meta menggunakan AI untuk menelusuri aktivitas serta informasi kontekstual pada profil pengguna. Sistem itu dirancang mencari petunjuk yang dapat mengarah pada dugaan bahwa pemilik akun berusia di bawah 16 tahun.

Dalam keterangannya, Meta menyebut AI dapat mengenali sinyal seperti unggahan perayaan ulang tahun atau penyebutan tingkat sekolah. “Kami menggunakan AI untuk menganalisis petunjuk kontekstual pada profil pengguna yang mengarah pada usia di bawah 16 tahun, seperti unggahan perayaan ulang tahun atau sebutan tingkat sekolah,” kata manajemen Meta.

Perusahaan juga menyatakan telah mempersempit celah bagi pengguna yang berusaha membuat akun baru setelah akun sebelumnya dihapus. Langkah ini ditujukan agar penutupan akun tidak mudah dihindari melalui pendaftaran berulang.

Tekanan Regulator Meningkat

Penegakan pembatasan usia berlangsung bersamaan dengan ancaman gugatan dari regulator internet Australia terhadap sejumlah platform digital. Regulator menilai sebagian platform belum memenuhi ketentuan pembatasan usia secara memadai.

Pemerintah Australia menuduh perusahaan teknologi membangun sistem yang longgar sehingga kebijakan berisiko tidak berjalan efektif. Pemerintah pun menyiapkan rancangan undang-undang untuk melipatgandakan denda maksimal pelanggaran menjadi A$99 juta.

Kebijakan serupa juga telah ditetapkan di Indonesia melalui PP Tunas yang diperkenalkan pada Maret 2025. Ketentuan tersebut kemudian berlaku efektif lewat Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 pada Maret 2026.

Efektivitas aturan Australia selanjutnya akan dibahas dalam penyelidikan parlemen. Perwakilan Meta, TikTok, Google melalui YouTube, serta Snap melalui Snapchat dijadwalkan memberikan kesaksian mengenai pelaksanaan pembatasan tersebut.

Baca Juga