Klaim Rumah Ruben Onsu Masuk Lelang Dipatahkan, Prosedur Resminya Belum Ada

Tidak adanya pengumuman dan jadwal resmi menjadi alasan pihak Ruben Onsu membantah isu pelelangan rumah. Kuasa hukum Minola Sebayang menyatakan aset jaminan tidak dapat disebut telah dilelang hanya karena beredar surat dari bank.

Dokumen tersebut disebut sebagai surat peringatan ketiga, bukan surat lelang resmi. Menurut Minola, kedua dokumen itu memiliki fungsi dan konsekuensi prosedural yang berbeda.

Surat peringatan bank pada dasarnya mengingatkan pemilik jaminan mengenai kewajiban yang harus dipenuhi. Dokumen itu juga dapat memuat ketentuan tentang risiko lelang apabila kewajiban tidak dilaksanakan.

Namun, risiko yang tercantum dalam klausul tidak berarti jadwal pelelangan telah ditetapkan. Minola menegaskan pencantuman ketentuan tersebut merupakan standar baku dalam surat peringatan.

Jadwal lelang harus didahului pemberitahuan

Menurut penjelasan Minola, pemilik jaminan harus mendapat surat pemberitahuan sebelum lelang dilaksanakan. Surat itu disebut diberikan sekurang-kurangnya lima hari sebelum jadwal lelang.

Ia menilai pemberitahuan tersebut merupakan salah satu penanda penting bahwa agenda lelang telah memasuki tahap pelaksanaan. Tanpa adanya jadwal dan pemberitahuan itu, surat peringatan tidak dapat dipersamakan dengan surat lelang.

Dokumen atau tahapanPeran dalam prosesMaknanya bagi pemilik
Surat peringatan bankMengingatkan kewajiban dan risikoBelum menunjukkan lelang dijadwalkan
Pemeriksaan KPKNL atau balai lelangMenilai legalitas dan kelayakan objekBagian dari proses sebelum lelang
Surat pemberitahuan jadwalMemberi informasi agenda lelangDiberikan paling lambat sesuai ketentuan yang dijelaskan

Bank, menurut Minola, perlu mengajukan permohonan kepada KPKNL atau balai lelang terlebih dahulu. Lembaga tersebut kemudian memeriksa legalitas pengajuan dan kelayakan aset untuk dilelang.

Jika proses itu berlanjut, barulah jadwal lelang dapat ditentukan. Pihak Ruben Onsu menyatakan belum menemukan pengumuman yang menunjukkan penetapan jadwal untuk aset yang dipersoalkan.

“Kalau memang dia itu surat lelang artinya kan sudah ada penentuan tanggal lelang. Udah diumumkan di mass media atau dipublikasikan diumumkan,” kata Minola.

Kuasa hukum soroti pembentukan opini

Minola menyayangkan narasi yang menggambarkan kliennya seolah-olah telah kehilangan aset jaminan. Ia menilai klaim tersebut tidak didasarkan pada surat lelang, melainkan pada dokumen peringatan dari pihak perbankan.

“Klien kami di-framing seolah-olah objek yang menjadi jaminan itu dilelang. Dasarnya apa? Surat lelang? Gak, surat peringatan,” ujar Minola seperti dilaporkan hot.detik.com. Ia menekankan bahwa penamaan dan fungsi sebuah dokumen tidak berubah hanya karena surat peringatan sudah mencapai nomor ketiga.

Di sisi lain, Ruben Onsu tengah fokus pada perkara hak asuh anak dan nafkah. Perkara tersebut sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga