Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya tidak hanya menghilangkan tempat tinggal 51 keluarga. Api juga merusak lumbung padi, bangunan adat, fasilitas umum, hingga jaringan listrik dan air di kawasan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Skala pemulihan karena itu melampaui pembangunan ulang hunian warga. Pemerintah menyiapkan rekonstruksi fasilitas yang menjadi penopang kehidupan sosial dan budaya masyarakat kasepuhan.
Bangunan Adat Masuk Daftar Pemulihan
Ajeng Kasepuhan, Balai Pertemuan Kasepuhan, Leuit Jimat, Pangkemitan, Saung Angklung Bihin, dan galeri kasepuhan terdampak dalam kebakaran. Rumah sesepuh adat, Abah Hendrik, juga termasuk bangunan yang hangus.
Fasilitas warga yang mengalami kerusakan meliputi masjid, enam warung, Posyandu, PAUD, dan pos ronda. Gangguan juga terjadi pada jaringan listrik serta jaringan air di lingkungan kampung adat.
| Kelompok Bangunan | Jumlah | Rincian |
|---|---|---|
| Hunian | 51 rumah | Rumah warga dan Imah Gede Kasepuhan |
| Lumbung adat | 49 unit | Leuit |
| Sarana tradisional | 2 unit | Lisung |
| Fasilitas sanitasi | 2 unit | MCK |
Total bangunan dan fasilitas yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 120 unit. Pemerintah masih melakukan validasi akhir untuk memperoleh data kerusakan yang akurat.
Pembangunan Menunggu Berakhirnya Ketentuan Adat
Rekonstruksi belum dapat dimulai meski kebutuhan pemulihan dinilai mendesak. Masyarakat Ciptamulya menjalankan aturan yang melarang pembangunan rumah sejak 14 Safar hingga 14 Maulud.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyesuaikan rencana pembangunan dengan masa larangan tersebut. Warga yang terdampak akan tinggal sementara di rumah kerabat atau tenda yang disiapkan BPBD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat, Ade Afriandi, mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Abah Hendrik. Koordinasi itu dimaksudkan agar penanganan pascakebakaran tidak mengabaikan ketentuan masyarakat adat.
“Karena ini kampung adat, proses pemulihannya tidak cukup hanya membangun rumah. Fasilitas adat seperti balai pertemuan, galeri, rumah angklung, leuit, dan sarana pendukung lainnya juga harus dipulihkan agar kehidupan masyarakat bisa kembali berjalan,” kata Ade.
Anggaran Belum Ditetapkan
Nilai anggaran rekonstruksi masih menunggu hasil pendataan seluruh bangunan yang terbakar. Bandung.bisnis.com melaporkan bahwa validasi awal warga terdampak telah selesai, sedangkan validasi bangunan masih berlanjut.
Pemerintah akan membangun kembali kawasan secara bertahap setelah data menjadi final. Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi juga tengah menyusun pembagian kewenangan atas aset yang akan ditangani masing-masing.
Penanganan tersebut diarahkan untuk memulihkan hunian sekaligus ruang-ruang adat yang dibutuhkan warga. Dengan demikian, rekonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi permukiman tanpa menghilangkan karakter Kampung Adat Ciptamulya.






