Pemerintah membidik terbentuknya acuan harga komoditas dari Indonesia melalui Indonesia Reference Price. Rencana itu akan ditopang oleh Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Presiden Prabowo Subianto menilai Indonesia perlu lebih berperan dalam menentukan nilai sumber daya yang diproduksinya. Selama ini, harga sejumlah komoditas ekspor utama Indonesia banyak mengacu pada bursa di luar negeri.
Sasaran pemerintah bukan hanya membangun tempat transaksi baru. Bursa tersebut diharapkan menjadi pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya oleh pelaku usaha serta investor dari berbagai negara.
Transaksi Terbuka untuk Membentuk Acuan Harga
Dalam rancangan pasar ini, produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor diharapkan dapat bertemu dalam satu sistem perdagangan. Pemerintah memandang keterbukaan data transaksi penting untuk mempersempit peluang manipulasi harga.
Harga referensi yang dibangun dari transaksi di dalam negeri akan mencakup komoditas strategis Indonesia. Prabowo secara khusus menyebut nikel, timah, emas, batu bara, minyak, dan gas.
| Fokus Kebijakan | Komoditas atau Pihak Terkait | Arah yang Dituju |
|---|---|---|
| Harga referensi nasional | Nikel, timah, emas, batu bara, minyak, gas | Membentuk acuan harga dari Indonesia |
| Sistem transaksi | Produsen, petani, eksportir, pembeli, investor | Menciptakan pasar lebih terbuka dan likuid |
| Pengawasan bursa | OJK | Menjaga penyelenggaraan pasar |
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Pemerintah meminta dukungan DPR RI agar ketentuan penyelenggaraan bursa dapat segera dibahas dan diterbitkan.
Target operasi pada awal 2027 bergantung pada kerja regulator dan penyusunan aturan yang diperlukan. Pembentukan bursa ini menjadi tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu yang telah diumumkan pemerintah.
Prabowo Menolak Ketergantungan Harga Eksternal
Prabowo menyampaikan arah kebijakan itu dalam pidato di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Pidato tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan.
Ia menyoroti Indonesia sebagai salah satu produsen besar dunia untuk kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, karet, dan berbagai komoditas lain. Menurutnya, negara penghasil semestinya tidak menyerahkan pembentukan nilai komoditas sepenuhnya kepada pihak yang tidak memiliki barang tersebut.
Meski demikian, Prabowo menegaskan pemerintah tidak berniat mengabaikan prinsip pasar. “Tapi tentunya kita juga mengerti mekanisme pasar, kalau harga terlalu tinggi itu gak masuk akal tapi yang penting bursanya ada di bumi RI,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan bahwa sumber daya nasional tidak harus dijual jika pembeli tidak menyetujui harga yang dianggap pantas. “Kalau mereka tidak mau bayar dengan harga yang kita pasang, ya gak usah beli,” kata Prabowo.
Bagian dari Penguatan Pasar Keuangan
Prabowo mengaitkan agenda bursa komoditas dengan reformasi pasar modal yang dilakukan OJK. Reformasi itu mencakup pemberian sanksi bagi pelanggar aturan bursa serta rencana demutualisasi pasar modal.
Menurut Prabowo, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membawa pasar modal Indonesia menuju standar dunia. Bursa komoditas kemudian diposisikan sebagai instrumen tambahan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan sumber daya strategis.
CNBC Indonesia melaporkan pengumuman pembentukan bursa mendapat tepuk tangan dan standing applause dari anggota DPR RI yang hadir. Pemerintah kini menempatkan penyusunan aturan dan kesiapan pengawasan sebagai tahapan penting menuju target pembukaan pada 2027.






