Ichel harus kembali mengingat dan menceritakan kronologi perkara yang dilaporkannya sejak awal kehamilan hingga saat ini. Proses tersebut dijalaninya di tengah kesibukan mengurus bayi dalam persiapan pemeriksaan psikiatri forensik.
Fricielda Prillea alias Ichel mengakui tahapan itu membuatnya lelah. Namun, ia menyatakan tetap bersyukur karena proses hukum atas laporannya masih berlanjut.
“Kalau dari saya pribadi sih sebenarnya ini udah capek banget ya. Maksudnya, udah masa-masa aku tuh mengurus bayi gitu,” tuturnya.
Ichel datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (13/8) bersama kuasa hukumnya, Adlina Bakhri. Kunjungan itu terkait penyidikan atas laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap Anrez Adelio.
Pada pertemuan awal tersebut, Ichel menjalani wawancara mengenai perkara yang dilaporkannya. Ia menjelaskan bahwa agenda itu belum menjadi pemeriksaan terakhir.
“Kalau tadi sih hari ini agendanya baru wawancara aja terkait kasus pertama, jadi aku menceritakan kronologi lagi bagaimana dari awal hamil sampai sekarang ini,” kata Ichel.
Rangkaian Pemeriksaan Masih Berjalan
Adlina menyebut pemeriksaan psikiatri forensik yang disiapkan untuk Ichel direncanakan hingga 14 kali pertemuan. Kunjungan ke RS Polri pada saat itu merupakan konfirmasi untuk mempersiapkan tahapan tersebut.
“Oh iya, sebuah konfirmasi klien kami dalam persiapan psikiatri forensik,” ujar Adlina di RS Polri Kramat Jati. Pemeriksaan lanjutan nantinya tidak hanya mengandalkan keterangan dari Ichel.
| Tahapan | Informasi |
|---|---|
| Kunjungan awal | Konfirmasi persiapan dan wawancara perkara |
| Rencana pemeriksaan | Hingga 14 kali pertemuan |
| Agenda lanjutan | Melibatkan keterangan anggota keluarga |
Adlina mengatakan keluarga Ichel akan dihadirkan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi psikologis kliennya. Mereka dipilih karena mengetahui situasi Ichel selama menghadapi persoalan tersebut.
Ayah dan ibu Ichel disebut akan dimintai keterangan dalam agenda pemeriksaan. Kakak dan kakak sepupu Ichel juga direncanakan hadir sebagai saksi.
Bagi Ichel, kelanjutan perkara itu berarti penanganan belum berhenti. Ia menilai masih ada hal yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Alhamdulillah kasus ini ternyata masih berjalan dan masih dilanjuti. Artinya kan masih ada yang harus diselidiki, atau masih ada yang harus dikuliti lagi,” katanya.
Ichel menegaskan pertemuan yang telah dijalaninya di RS Polri baru berlangsung sekali. “Ya kalau pertemuan ini kan baru sekali. Nanti akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya sih,” ujarnya.
Dengan demikian, tahapan psikiatri forensik terhadap Ichel masih akan dilanjutkan melalui beberapa agenda berikutnya. Rangkaian itu berjalan bersamaan dengan proses penyidikan atas laporan yang telah dibuatnya.






