Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dinilai menyisakan celah pada isu-isu mendasar di sektor pendidikan. Akademisi menyoroti kesejahteraan guru, kebebasan di kampus, hingga mutu pendidikan dokter spesialis sebagai persoalan yang belum dijelaskan secara memadai.
Penilaian tersebut muncul setelah pidato Prabowo pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Sejumlah akademisi menilai program pemerintah perlu disertai gambaran pelaksanaan yang lebih konkret dan landasan hukum yang kuat.
Jaminan bagi tenaga pendidik
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Teddy Prasetyono, menilai kesejahteraan guru semestinya menjadi perhatian penting dalam arah pembangunan pendidikan. Menurutnya, kualitas pembelajaran sulit meningkat jika kondisi tenaga pendidik belum memperoleh jaminan yang memadai.
Ia memandang persoalan guru tidak dapat dipisahkan dari pengembangan pendidikan nasional secara keseluruhan. Perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dinilai menjadi dasar bagi perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.
Ruang bersuara di perguruan tinggi
Teddy juga menyoroti sejumlah perguruan tinggi yang masih berada dalam tekanan kebijakan birokrasi pemerintah. Keadaan itu dikhawatirkan membatasi kebebasan akademik dan kebebasan menyampaikan pendapat di lingkungan kampus.
“Sehingga kemerdekaan, kebebasan dalam bersuara itu semakin terasa ada hambatan,” kata Teddy dalam diskusi Forum Intelektual Antardisiplin di Jakarta pada Jumat (14/8/2026). Ia menilai otonomi kampus perlu dipahami sebagai bagian dari pembenahan pendidikan, bukan sekadar isu administratif.
Ekspansi pendidikan dokter
Di sisi lain, Teddy mengapresiasi rencana pembukaan fakultas kedokteran dan program studi spesialis untuk menjawab kebutuhan dokter di dalam negeri. Ia menekankan bahwa perluasan kapasitas tersebut membutuhkan kesiapan yang matang agar mutu pendidikan tetap terjaga.
| Agenda Pendidikan Dokter | Jumlah | Perhatian Utama |
|---|---|---|
| Pembukaan fakultas kedokteran | 9 fakultas | Kesiapan penyelenggaraan |
| Pembukaan program studi spesialis | 170 program | Pengawasan mutu pendidikan |
Menurut Teddy, pendidikan dokter membutuhkan pengawasan khusus untuk menjaga standar lulusan. Tata kelola program bagi calon dokter spesialis juga dinilai belum dipaparkan secara cukup dalam pidato tersebut.
Penambahan institusi dan program studi saja dinilai belum cukup untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan. Mekanisme pengelolaan, pengawasan, dan kualitas pendidikan tetap diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan.
Persoalan kepastian hukum
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, menilai pidato itu belum mencerminkan situasi nyata penegakan hukum dan pembentukan payung hukum. Ia menyoroti adanya kebijakan yang dibuat tanpa partisipasi publik yang bermakna dan tanpa landasan hukum yang sesuai.
Menurut Sulistyowati, kelemahan pada tahap tersebut berisiko membuat program berkeadilan tidak mencapai sasaran. Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis yang dinilainya memiliki tujuan bermanfaat, tetapi menghadapi persoalan sasaran dan tata kelola.
“Tetapi salah sasaran dan tata kelolanya itu seperti kita lihat semua, tidak kelihatan ada tata kelola yang baik,” katanya. Seperti dilaporkan Suara.com, ia memandang gagasan dalam pidato itu terdengar baik, tetapi masih terdapat jarak dengan kondisi riil masyarakat.
Catatan para akademisi menunjukkan bahwa pengumuman program pendidikan perlu diikuti langkah pelaksanaan yang terukur. Kesejahteraan guru, kebebasan akademik, mutu pendidikan dokter, serta kepastian hukum dipandang perlu dijalankan secara bersama.






