BI Rate Bertahan di 5,75 Persen, Bunga Kredit Baru Sudah Naik Lebih Dulu

Bank Indonesia mempertahankan BI Rate pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Juli 2026. Meski demikian, bunga kredit baru telah lebih dahulu naik dari 9,31 persen pada Mei menjadi 9,49 persen pada Juni.

Perubahan itu memberi sinyal bahwa calon peminjam dapat lebih cepat menghadapi biaya kredit yang lebih tinggi. Dampaknya belum merata pada kredit lama karena banyak fasilitas masih mengikuti ketentuan bunga tetap atau jadwal evaluasi sebelumnya.

Kenaikan acuan mulai diteruskan

BI Rate sebelumnya naik dua kali dalam dua bulan. Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei, lalu kembali menaikkannya menjadi 5,75 persen pada Juni.

Setelah rangkaian kenaikan tersebut, rata-rata bunga kredit perbankan bergerak dari 8,72 persen menjadi 8,81 persen. Data yang dikutip money.kompas.com juga menunjukkan kenaikan pada bunga simpanan bank.

IndikatorMei 2026Juni 2026
Rata-rata bunga kredit8,72 persen8,81 persen
Bunga kredit baru9,31 persen9,49 persen
Deposito tenor 1 bulan4,26 persen4,76 persen
Rata-rata bunga DPK rupiah2,70 persen2,92 persen

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai transmisi kebijakan moneter mulai semakin nyata pada bunga kredit baru. Penetapan bunga untuk fasilitas baru lebih mudah menyesuaikan kondisi pasar ketika kredit diberikan.

“Kenaikan bunga kredit menunjukkan bahwa penerusan kebijakan moneter mulai lebih nyata dan lebih cepat, terutama pada kredit baru, tetapi belum sepenuhnya terjadi pada seluruh pinjaman,” ujar Josua kepada Kontan pada 27 Juli 2026. Pinjaman lama masih dapat terikat periode bunga tetap, perjanjian dengan debitur, dan waktu peninjauan yang berbeda-beda.

Tekanan biaya belum seluruhnya dialihkan

Bunga deposito tenor satu bulan meningkat 50 basis poin pada Juni, jauh melampaui kenaikan bunga kredit baru yang sebesar 18 basis poin. Kondisi ini menunjukkan bank masih menyerap sebagian tekanan dari kenaikan biaya dana.

Bank perlu menjaga penghimpunan dana di tengah persaingan, pertumbuhan kredit yang tetap kuat, dan likuiditas antarbank yang lebih ketat. Risiko debitur juga menjadi pertimbangan ketika bank menetapkan harga kredit baru.

Josua memperkirakan rata-rata bunga kredit berpeluang naik lagi sekitar 10 hingga 30 basis poin pada kuartal III 2026 hingga akhir tahun. Dengan proyeksi tersebut, rata-rata bunga kredit dapat berada pada kisaran 8,9 persen sampai 9,1 persen.

Bunga kredit baru diperkirakan naik 20 hingga 40 basis poin menjadi 9,7 persen sampai 9,9 persen pada akhir tahun. Pergerakan itu diproyeksikan tetap berlangsung bertahap seiring bank menghitung biaya dana dan risiko penyaluran kredit.

Kebijakan tiap bank berbeda

Suku bunga dasar kredit yang dipublikasikan sejumlah bank memperlihatkan perbedaan antarsegmen. BCA menetapkan bunga dasar kredit korporasi 6,81 persen, ritel 7,74 persen, dan KPR/KPA 9,14 persen mulai 30 Juni 2026.

BankKorporasiRitelKPR/KPA
BCA6,81 persen7,74 persen9,14 persen
BTN8,50 persen8,75 persen7,95 persen

Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyatakan penyesuaian bunga mempertimbangkan kondisi setiap debitur dan dapat dilakukan secara bertahap. Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan BTN belum berencana menaikkan bunga kredit secara umum.

Perbedaan langkah tersebut membuat kenaikan bunga pinjaman tidak selalu dirasakan sama oleh setiap nasabah. Jenis kredit, profil debitur, jangka waktu, dan kebijakan bank akan menentukan seberapa cepat perubahan bunga berlaku.

Baca Juga