Seruan ASEAN untuk menjaga perdamaian melalui dialog dan denuklirisasi Semenanjung Korea memicu respons keras dari Pyongyang. Kim Yo Jong menuduh organisasi kawasan itu mengikuti narasi Amerika Serikat dan bertindak bermusuhan terhadap Korea Utara.
Adik Kim Jong Un itu juga memperingatkan agar Asia Tenggara tidak menjadi “corong bayaran Amerika Serikat”. Kecaman tersebut memperlihatkan jurang yang lebar antara pendekatan ASEAN dan kebijakan nuklir Korea Utara.
ASEAN tetap mengedepankan dialog
Dalam ASEAN Regional Forum atau ARF pada pekan sebelumnya, ASEAN menyatakan keprihatinan serius atas pengembangan senjata nuklir Korea Utara. Forum itu turut menekankan perlunya dialog demi perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Semenanjung Korea.
ASEAN memandang kawasan Semenanjung Korea yang bebas senjata nuklir sebagai bagian penting dari upaya menjaga keamanan regional. Posisi tersebut tetap dipertahankan meski Pyongyang berulang kali menolak tuntutan denuklirisasi.
Perbedaan sikap itu tidak hanya menyangkut program senjata, tetapi juga arah diplomasi yang diinginkan masing-masing pihak. ASEAN menekankan komunikasi dan stabilitas, sedangkan Korea Utara menegaskan status nuklirnya tidak dapat dinegosiasikan.
Kim Yo Jong menolak tuntutan regional
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, 27 Juli 2026, Kim Yo Jong menyebut sikap ASEAN sebagai tindakan bodoh. Ia menilai perhimpunan negara Asia Tenggara tersebut mengikuti agenda Washington mengenai denuklirisasi.
Menurut Kompas.com yang mengutip KCNA, Kim Yo Jong mengaku sangat tidak puas dengan posisi yang disampaikan forum regional itu. Ia menuding ASEAN secara terbuka memperlihatkan permusuhan terhadap Pyongyang.
Kim Yo Jong menyatakan gagasan denuklirisasi Semenanjung Korea telah kehilangan makna secara konseptual dan praktis. Ia juga menilai mempertahankan gagasan itu mencerminkan kegagalan dalam logika dan pemikiran strategis.
“Merupakan manifestasi dari mimpi liar yang bodoh dan tolol untuk terus berpegang pada denuklirisasi Semenanjung Korea yang secara konseptual maupun praktis sudah kehilangan maknanya,” kata Kim Yo Jong seperti dikutip CNA. Kutipan itu menjadi penegasan terbaru atas penolakan Korea Utara terhadap desakan pelucutan senjata nuklir.
Program nuklir dipertahankan
Pyongyang telah lama mempertahankan hak untuk mengembangkan senjata nuklir dan program rudal balistik. Kedua program itu dilarang berdasarkan sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada 2023, Korea Utara memasukkan status sebagai negara bersenjata nuklir ke dalam konstitusinya. Langkah tersebut terus dijadikan alasan untuk menolak seruan denuklirisasi dari negara dan organisasi lain.
Pada Juni, Kim Yo Jong menyebut program senjata nuklir Korea Utara sebagai “garis yang tidak bisa ditarik mundur”. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa Pyongyang tidak menganggap senjata nuklir sebagai isu yang mudah dipertukarkan dalam negosiasi.
Posisi itu semakin mengeras setelah perundingan Kim Jong Un dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2019 berakhir tanpa kesepakatan. Pembicaraan tersebut gagal menyatukan pandangan mengenai ruang lingkup denuklirisasi dan pencabutan sanksi.
Dengan tetap bertahannya perbedaan mendasar itu, isu nuklir Korea Utara masih menjadi sumber ketegangan bagi kawasan. ASEAN terus menyerukan dialog dan perdamaian, sementara Pyongyang mempertahankan kebijakan nuklirnya sebagai posisi yang tidak dapat diubah.






