Masih Tinggal Serumah, Aris Laporkan Endah dan Malik dengan Bukti CCTV Apartemen

Aris dan Endah Fitrianingsih disebut masih tinggal dalam satu rumah ketika laporan dugaan perzinaan dan kohabitasi diproses di Polda Metro Jaya. Status pernikahan keduanya juga masih sah secara hukum.

Di tengah kondisi tersebut, Aris melaporkan Endah bersama seorang pria bernama Malik. Pelapor turut menyerahkan rekaman CCTV dari sebuah apartemen sebagai salah satu bukti kepada penyidik.

Status Pernikahan dan Peluang Perdamaian

Kuasa hukum Aris, Riphat Senikentara, menyatakan kliennya tetap menjalankan kewajiban sebagai suami, termasuk memberikan nafkah. Diskusi mengenai kemungkinan perdamaian disebut masih berlangsung, tetapi belum ada keputusan.

Riphat mengatakan Aris masih merasa sakit hati atas persoalan yang dilaporkan. Karena itu, langkah lanjutan terkait perdamaian belum dapat dipastikan dalam tahap penanganan perkara saat ini.

Laporan tersebut disebut berhubungan dengan dugaan tindak pidana perzinaan dan kohabitasi. Ketentuan yang disebut dalam laporan itu merujuk pada Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP.

Dugaan terhadap Endah Fitrianingsih dan Malik masih berada dalam proses penanganan penyidik. Pembuktian mengenai perkara tersebut tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

CCTV dari Lobi hingga Unit Apartemen

Rekaman CCTV yang diserahkan pihak Aris disebut mencakup area lobi dan unit sebuah apartemen. Bukti tersebut diajukan bersama keterangan serta informasi lain yang menjadi dasar laporan.

Aris menjalani klarifikasi setelah mengajukan laporan pada 22 Juli 2026. Penyidik meminta penjelasan mengenai dasar laporan, hubungan hukum para pihak, identitas, saksi, dan bukti yang disampaikan.

Menurut Riphat, pemeriksaan terhadap Aris melibatkan sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan itu terutama diarahkan pada keterangan pelapor dan materi pendukung laporan.

Pihak Aris menilai bukti yang dimiliki telah cukup untuk mengajukan laporan. Namun, penyidik tetap menjadi pihak yang berwenang mendalami hubungan antara para terlapor serta waktu dugaan itu terjadi.

Identitas Malik Disampaikan ke Publik

Riphat menjelaskan nama Malik dibuka karena spekulasi mengenai pria yang dilaporkan telah berkembang di publik. Kejelasan identitas dinilai perlu agar isu tidak dikaitkan dengan pihak lain.

Pihak Aris tidak memerinci lebih jauh keterkaitan Malik dengan nama-nama lain yang sempat muncul dalam percakapan publik. Langkah itu disebut dilakukan demi menjaga privasi pihak yang tidak berkaitan dengan perkara.

Beritasatu mengutip pernyataan Aris dari channel Reyben Entertainment mengenai identitas pihak yang dilaporkan. “Hari ini saya, Aris, melaporkan istri sah saya bernama Endah Fitrianingsih beserta seorang laki-laki bernama Malik,” katanya.

Laporan Terpisah ke Propam Mabes Polri

Selain perkara utama, pihak Aris mengungkap dugaan intimidasi yang dikatakan berasal dari seseorang dalam keluarga terlapor. Sosok tersebut disebut diduga merupakan anggota kepolisian berpangkat perwira.

Riphat menyatakan Aris merasa diminta mencabut laporan dan menjaga agar perkara tidak ramai. Pihaknya kemudian menyatakan telah membuat laporan atas dugaan itu kepada Propam Mabes Polri.

“Klien kami merasa terintimidasi karena diminta mencabut laporan dan diminta supaya perkara ini tidak ramai,” kata Riphat. Penyidik Polda Metro Jaya kini masih mendalami keterangan dan bukti yang diajukan dalam laporan Aris.

Baca Juga