Penumpang Transjakarta tetap harus menyiapkan kartu uang elektronik dengan saldo tersedia pada 17 Agustus 2026. Pada hari itu, sistem akan memotong saldo Rp 1 untuk setiap perjalanan yang memanfaatkan tarif khusus.
Tarif tersebut berlaku dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia. Program ini menempatkan Transjakarta sebagai salah satu moda kelolaan Pemprov DKI Jakarta yang dapat digunakan dengan biaya Rp 1.
Tap Kartu Tetap Menjadi Syarat Masuk Halte
Penumpang tidak dapat melewati prosedur pembayaran hanya karena tarif sedang diberlakukan secara khusus. Kartu harus tetap ditempelkan pada mesin pembaca di gerbang halte sebelum perjalanan dimulai.
Tidak ada proses pendaftaran atau aktivasi promo bagi pengguna. Penumpang cukup menggunakan kartu uang elektronik yang biasa dipakai dalam perjalanan Transjakarta.
| Hal yang Perlu Disiapkan | Keterangan |
|---|---|
| Kartu uang elektronik | Wajib digunakan untuk tap di gerbang halte |
| Saldo kartu | Tetap harus tersedia untuk pemotongan Rp 1 |
| Pendaftaran program | Tidak diperlukan |
| Aktivasi promo | Tidak diperlukan |
Pilihan Kartu untuk Transaksi
Sejumlah kartu uang elektronik dari beberapa bank dapat digunakan melalui mekanisme pembayaran reguler di halte. Kartu tersebut tetap berfungsi untuk memperoleh tarif khusus tanpa perubahan prosedur transaksi.
| Kartu | Bank Penerbit |
|---|---|
| BRIZZI | Bank Rakyat Indonesia |
| Flazz | Bank Central Asia |
| TapCash | Bank Negara Indonesia |
| e-money | Bank Mandiri |
| JakCard | Bank DKI |
| MegaCash | Bank Mega |
Berlaku bagi Moda Kelolaan Pemprov DKI
Program Rp 1 tidak hanya ditujukan untuk pengguna Transjakarta. Seluruh transportasi yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masuk dalam kebijakan tarif khusus pada 17 Agustus 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan itu diputuskan sebagai kado Hari Kemerdekaan untuk warga. Kompas.com mengutip pernyataan tersebut pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
“Untuk itu saya sebagai Gubernur Jakarta, saya memutuskan untuk memberikan kado. Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp 1 saja,” ucap Pramono.
Upaya Mengajak Warga Naik Angkutan Umum
Tarif Rp 1 diharapkan membuat lebih banyak warga memilih angkutan umum untuk bepergian pada Hari Kemerdekaan. Kebijakan ini juga mendukung penguatan kebiasaan memakai transportasi publik dalam kegiatan sehari-hari.
Pengguna Transjakarta tetap perlu mengikuti alur masuk halte serta ketentuan perjalanan yang berlaku. Tarif yang rendah hanya mengubah nominal pembayaran, bukan aturan dasar penggunaan layanan.
Warga yang berencana bepergian pada 17 Agustus 2026 dapat memeriksa kesiapan kartu sebelum berangkat. Langkah tersebut diperlukan agar transaksi Rp 1 dapat diproses saat memasuki halte.






