Pertemuan tertutup yang disebut melibatkan Ivan menjadi titik sengketa antara Richard Lee dan Doktif dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Kedua pihak menyampaikan keterangan berbeda mengenai penggagas pertemuan, pembahasan uang, dan tujuan pembicaraan tersebut.
Richard mengatakan Doktif mengajak Ivan bertemu pada 16 Januari 2026 di sebuah rumah. Doktif membantah pernah mengajak Ivan secara langsung maupun menjadi pihak yang menginisiasi pertemuan itu.
“Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah,” respons Doktif di hadapan majelis hakim.
Keterangan Richard mengenai akses Ivan
Menurut Richard, Ivan tidak diperbolehkan memegang telepon seluler atau barang lain saat memasuki rumah lokasi pertemuan. Richard menyebut pertemuan tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang sedang berjalan.
Ia lalu menanyakan langsung kepada Doktif mengenai dugaan permintaan dana Rp200 miliar. Richard menyatakan uang itu diminta agar kasus hukum terhadap dirinya dibubarkan.
“16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp200 miliar,” kata Richard di ruang sidang.
Richard juga mengingatkan Doktif mengenai kewajiban memberikan keterangan yang benar di bawah sumpah. Ia menyatakan memiliki foto yang menurutnya merekam pertemuan tersebut.
“Ada fotonya! Hati-hati loh Anda disumpah loh pada waktu itu,” tegas Richard. Klaim bukti foto itu disampaikan ketika suasana pemeriksaan saksi menjadi tegang.
Penolakan atas tudingan uang damai
Doktif menolak tudingan bahwa dirinya meminta uang damai untuk kepentingan pribadi. Ia menjelaskan nominal yang pernah dihitungnya berada di kisaran Rp250 miliar, bukan Rp200 miliar sebagaimana disebut Richard.
Menurut Doktif, angka tersebut berhubungan dengan nilai penjualan serta potensi kerugian masyarakat. Ia menyebut dana itu semestinya dikembalikan kepada masyarakat apabila kedua pihak memilih berdamai.
“Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu,” ujar Doktif seperti diberitakan CNN Indonesia.
| Pihak | Nominal | Posisi yang Disampaikan |
|---|---|---|
| Richard Lee | Rp200 miliar | Disebut sebagai permintaan untuk menghentikan perkara hukum. |
| Doktif | Sekitar Rp250 miliar | Disebut sebagai perhitungan potensi kerugian masyarakat. |
Perselisihan dalam pemeriksaan saksi
Perdebatan itu mencuat dalam agenda pemeriksaan saksi pada Kamis (13/8) dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard. Keterangan yang bertentangan membuat detail pertemuan dengan Ivan menjadi salah satu bagian penting yang dibahas di persidangan.
Richard mempertahankan tudingannya mengenai Rp200 miliar dan peran Doktif dalam pertemuan tersebut. Sebaliknya, Doktif menegaskan bantahannya atas ajakan kepada Ivan maupun dugaan permintaan dana untuk dirinya sendiri.
Perbedaan versi itu meliputi tiga hal utama, yakni inisiatif pertemuan, besaran nominal yang dibahas, dan tujuan penggunaan dana. Seluruh persoalan tersebut mengemuka saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.






