Nama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dicatut dalam sejumlah narasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang beredar di media sosial. Pigai meminta masyarakat waspada dan memeriksa asal informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya.
Ia menegaskan seluruh komentar resmi yang mengatasnamakan dirinya hanya dapat diperiksa melalui akun X miliknya. Penegasan itu disampaikan setelah muncul poster yang menghubungkan Pigai dengan ajakan belanja rutin Rp1 juta per bulan.
“Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!” ujar Pigai. Ia mendorong masyarakat menjadikan media massa yang bekerja sesuai kaidah jurnalistik sebagai rujukan untuk memeriksa kabar yang beredar.
Poster tersebut memuat foto Pigai serta klaim bahwa warga diminta berbelanja Rp1 juta setiap bulan di Koperasi Merah Putih. Isi poster juga menyebut dana belanja itu diperlukan untuk meningkatkan omzet koperasi dan membayar gaji manajer.
Pigai Menolak Klaim Belanja Bulanan
Pigai membantah pernah mengeluarkan ajakan ataupun kewajiban belanja senilai Rp1 juta setiap bulan. Ia menyatakan klaim mengenai omzet koperasi dan pembayaran gaji manajer juga bukan pernyataan yang pernah disampaikannya.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengklarifikasi informasi itu. Komdigi memastikan narasi yang beredar melalui media sosial tersebut tidak benar.
| Informasi yang beredar | Pihak yang dikaitkan | Klarifikasi |
|---|---|---|
| Ajakan belanja Rp1 juta per bulan | Natalius Pigai | Pigai menyebutnya hoaks |
| Belanja untuk menaikkan omzet koperasi | Natalius Pigai | Bukan pernyataan Pigai |
| Belanja untuk membayar gaji manajer | Natalius Pigai | Bukan pernyataan Pigai |
| Klarifikasi informasi di media sosial | Komdigi | Informasi dipastikan tidak benar |
Dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/7/2026), Pigai kembali menekankan pentingnya merujuk pada kanal resmi. “Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja,” kata Pigai.
Unggahan Beredar dari Lebih dari Satu Akun
Menurut laporan Suara.com, poster bergambar Pigai itu sebelumnya diunggah melalui akun X milik Imam Syamsi Ali. Tokoh dakwah internasional asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, tersebut membagikan unggahan yang memuat klaim belanja di koperasi.
Indra J Piliang juga disebut membagikan unggahan serupa melalui X. Unggahan itu menyinggung pembangunan Koperasi Merah Putih di sejumlah daerah.
Adanya unggahan dari lebih dari satu akun dapat membuat suatu klaim tampak lebih meyakinkan bagi pengguna media sosial. Namun, banyaknya unggahan tidak menggantikan kebutuhan untuk memeriksa sumber pernyataan dan konfirmasi resmi.
Pigai menyayangkan informasi palsu itu ikut tersebar luas melalui unggahan sejumlah tokoh publik. Menurutnya, ketelitian diperlukan agar konten yang dibagikan tidak memperluas penyebaran disinformasi.
Narasi Lain Juga Dibantah
Selain isu belanja, Pigai membantah narasi mengenai rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang turut mencatut namanya. Narasi itu disebut mengaitkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat adat hingga pejabat kementerian dan lembaga.
Unsur lain yang disebut dalam narasi tersebut mencakup dukun, aktivis, dan jurnalis. Pigai menyatakan seluruh keterangan yang menghubungkan dirinya dengan skema itu tidak pernah ia sampaikan.
Kasus ini menunjukkan risiko penggunaan nama dan foto pejabat tanpa sumber yang dapat diverifikasi. Masyarakat dapat memeriksa akun resmi pihak terkait serta mencari pemberitaan dari media yang mematuhi kaidah jurnalistik sebelum meneruskan sebuah unggahan.
Pigai menekankan bahwa tanggung jawab memeriksa informasi juga berlaku bagi tokoh publik. Langkah tersebut diperlukan agar klaim yang tidak benar tidak semakin luas beredar di ruang digital.






