Mediasi 6 Agustus Ditunda, Ruben Onsu Terhalang Kerja pada Jadwal Pengganti

Penundaan mediasi pada 6 Agustus 2026 menjadi latar belakang ketidakhadiran Ruben Onsu dalam agenda pengganti enam hari kemudian. Ruben menyebut jadwal baru yang diterimanya secara mendadak berbenturan dengan pekerjaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Presenter itu tidak hadir dalam mediasi perkara hak asuh dan perwalian anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menegaskan absennya bukan bentuk ketidakpatuhan maupun iktikad buruk terhadap proses mediasi.

Jadwal mediasi semula ditetapkan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Agenda tersebut ditunda karena hakim mediator tidak hadir, lalu digantikan dengan jadwal pada 12 Agustus 2026.

Agenda MediasiTanggalStatus
Jadwal semulaKamis, 6 Agustus 2026Ditunda karena hakim mediator tidak hadir
Jadwal penggantiRabu, 12 Agustus 2026Ruben berhalangan karena pekerjaan

Ruben menjelaskan bahwa pada tanggal pengganti tersebut dirinya sudah memiliki komitmen pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan atau diubah. Karena itu, ia menyampaikan alasan ketidakhadiran kepada pengadilan sebelum mediasi dilaksanakan.

Penjelasan itu dimuat Ruben melalui unggahan Instagram pada Kamis, 13 Agustus 2026. Ia menilai informasi mengenai ketidakhadirannya perlu diluruskan agar tidak dipahami sebagai penolakan terhadap agenda mediasi.

“Ketidakhadiran kami bukan merupakan bentuk ketidakpatuhan ataupun iktikad tidak baik terhadap proses mediasi, melainkan semata-mata disebabkan oleh adanya benturan jadwal pekerjaan yang telah ditetapkan sebelumnya dan tidak dapat diubah, sebagai akibat dari perubahan jadwal mediasi yang dilakukan secara mendadak,” tulis Ruben.

Pemberitahuan Disampaikan Sebelum Mediasi

Ruben menyatakan pihaknya tidak mengabaikan perubahan jadwal tersebut. Ia menegaskan pemberitahuan mengenai alasan ketidakhadirannya sudah disampaikan kepada pengadilan sebelum hari pelaksanaan.

“Meskipun demikian, sebelum hari pelaksanaan mediasi, kami telah memberitahukan kepada pengadilan mengenai ketidakhadiran kami beserta alasan yang mendasarinya,” ujarnya. Pernyataan itu memperjelas posisi Ruben bahwa absennya tidak dimaksudkan untuk menghambat proses mediasi.

Untuk mendukung penjelasannya, Ruben membagikan potongan percakapan dengan tim produksi acara yang sedang dikerjakannya. Ia juga mengunggah pemberitahuan dari PN Jakarta Selatan terkait agenda mediasi yang akhirnya tidak dapat dihadiri.

Dokumen tersebut dipakai untuk menunjukkan urutan benturan jadwal antara pekerjaan dan mediasi pengganti. Jadwal kerja itu disebut telah ada lebih dahulu sebelum perubahan agenda mediasi diterimanya.

Menurut Beritasatu, tim kuasa hukum Ruben juga telah menyampaikan penjelasan yang sama. Perkara yang dimediasi tetap berkaitan dengan hak asuh dan perwalian anak di PN Jakarta Selatan.

Ruben menutup unggahannya dengan harapan bahwa keterangan tersebut dapat menjawab pertanyaan publik. “Semoga ini bisa menjawab dari ketidakhadiran saya yang juga sudah dijelaskan oleh tim kuasa hukum saya,” tutupnya.

Baca Juga