Pemerintah menargetkan kecepatan internet seluler Indonesia mencapai 100 Mbps pada 2029. Sasaran itu disertai kewajiban bagi operator pemenang seleksi frekuensi untuk memperluas jaringan 5G secara bertahap.
Target tersebut tidak hanya berfokus pada pengguna di kota besar. Pemerintah juga mewajibkan pembangunan infrastruktur 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang masih membutuhkan perbaikan sinyal.
Langkah ini menempatkan pemerataan konektivitas sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas layanan digital. Wilayah dengan sinyal lemah diharapkan memperoleh akses yang lebih stabil untuk menunjang kegiatan sehari-hari.
Kewajiban Cakupan 5G hingga 51 Persen Populasi
Dalam tahun kelima, operator diwajibkan menggelar 5G hingga sedikitnya mencakup 51 persen populasi nasional. Cakupan tersebut menjadi salah satu pijakan untuk meningkatkan kecepatan mobile broadband menuju 100 Mbps.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kewajiban itu melekat pada pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Kedua spektrum tersebut diproyeksikan mendukung perluasan 5G serta peningkatan layanan internet seluler.
“Salah satu komitmen kewajiban pemenang seleksi adalah mempercepat penggelaran jaringan 5G hingga mencapai setidaknya 51 persen cakupan populasi nasional pada tahun kelima, dengan target kecepatan mobile broadband kita diharapkan dapat melompat secara bertahap ke 100 Mbps pada tahun 2029,” kata Meutya, seperti dikutip CNN Indonesia.
Komitmen itu diharapkan memastikan manfaat spektrum baru tidak berhenti pada tahap seleksi. Operator perlu menerjemahkannya menjadi pembangunan jaringan dan peningkatan mutu layanan bagi masyarakat.
| Pita Frekuensi | Fokus Pemanfaatan | Status atau Rencana |
|---|---|---|
| 700 MHz dan 2,6 GHz | Perluasan 5G dan peningkatan mobile broadband | Seleksi rampung pada Juli 2026 |
| 900 MHz | Penataan spektrum lanjutan | Proses pemanfaatan disiapkan dimulai tahun ini |
| 3,5 GHz | Pengembangan 5G berkapasitas tinggi | Masih dalam tahap kajian |
Tiga Operator Menang Seleksi Frekuensi
Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchinson, dan XLSmart tercatat sebagai pemenang seleksi pita 700 MHz dan 2,6 GHz. Ketiganya memiliki kewajiban mempercepat penggelaran jaringan generasi kelima sesuai komitmen yang ditetapkan.
Pemerintah menilai penambahan kapasitas dan kualitas jaringan perlu berjalan seiring dengan perluasan jangkauan. Karena itu, pengembangan 5G dan pembangunan 4G di area yang masih mengalami blank spot menjadi dua agenda yang saling terkait.
Perbaikan jaringan 4G di 538 desa dan kelurahan ditujukan untuk mengurangi titik-titik yang belum memperoleh sinyal memadai. Kebijakan tersebut diharapkan memperluas kesempatan warga untuk tersambung ke layanan digital yang lebih baik.
Dorongan bagi Layanan Publik dan Ekonomi Daerah
Konektivitas yang lebih luas diproyeksikan mendukung akses pendidikan, kesehatan, pemerintahan digital, dan kegiatan ekonomi. Infrastruktur digital juga diharapkan menopang program prioritas pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat serta Koperasi Desa Merah Putih.
Bagi masyarakat di daerah dengan kualitas sinyal terbatas, akses yang lebih stabil dapat memperbesar pemanfaatan layanan digital. Kebutuhan tersebut semakin relevan karena aktivitas warga makin bergantung pada koneksi internet.
Komdigi menyatakan akan mengawasi pemenuhan kewajiban operator, mulai dari pembangunan jaringan hingga pencapaian cakupan populasi. Pengawasan diperlukan agar target peningkatan internet seluler berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penataan Spektrum Berlanjut
Target 100 Mbps merupakan bagian dari agenda penataan spektrum nasional yang lebih luas. Pemerintah sebelumnya menyebut pemanfaatan pita 1,4 GHz pada 2025 dan menyiapkan kelanjutan proses untuk pita 900 MHz.
Sementara itu, pita 3,5 GHz masih dikaji karena dinilai ideal bagi pengembangan 5G berkapasitas tinggi. Keberhasilan sasaran 2029 pada akhirnya bergantung pada kelancaran penataan frekuensi dan pelaksanaan komitmen seluruh operator.






