Pengguna internet di Uni Eropa akan memperoleh penjelasan lebih jelas saat berhadapan dengan gambar, video, audio, atau teks yang dibuat maupun diubah oleh AI. Kewajiban transparansi dalam AI Act dijadwalkan mulai berlaku pada Agustus 2026.
Google mendukung Code of Practice on Transparency of AI-Generated Content yang disusun Uni Eropa untuk memenuhi arah kebijakan tersebut. Dukungan ini berfokus pada pelabelan dan penanda digital agar asal-usul materi lebih mudah diperiksa.
Perubahan ini penting karena materi sintetis semakin sulit dibedakan dari karya manusia. Informasi tentang cara sebuah konten dibuat dapat menjadi konteks sebelum pengguna memutuskan untuk mempercayai atau membagikannya.
Penanda Digital pada Beragam Format
Salah satu teknologi yang disiapkan Google adalah SynthID, yaitu watermark digital untuk keluaran AI. Teknologi ini dapat diterapkan pada gambar, video, audio, serta teks.
Berbeda dari watermark visual biasa, SynthID tidak mengubah tampilan materi yang dilihat pengguna. Sistem tersebut menyimpan informasi digital yang membantu mengidentifikasi asal konten buatan AI.
| Teknologi atau Standar | Fungsi Utama | Penerapan |
|---|---|---|
| SynthID | Watermark digital untuk mengenali asal konten AI | Gambar, video, audio, dan teks |
| C2PA | Menampilkan informasi asal-usul konten | Berbagai platform digital |
Selain SynthID, Google mendukung Coalition for Content Provenance and Authenticity atau C2PA. Standar ini memungkinkan platform menampilkan informasi mengenai asal sebuah konten, termasuk apakah materi dibuat secara manual atau dengan bantuan AI.
Penggunaan dua pendekatan tersebut dapat memberi lapisan informasi yang berbeda kepada pengguna. Watermark digital membantu penelusuran asal materi, sedangkan informasi provenance memberi konteks mengenai proses pembuatannya.
Panduan Sukarela bagi Perusahaan Teknologi
Code of Practice yang didukung Google bersifat sukarela bagi perusahaan teknologi. Namun, Komisi Eropa menempatkannya sebagai panduan praktis untuk menjalankan ketentuan transparansi yang berlaku dalam AI Act.
Perusahaan yang mengikuti pedoman itu memiliki acuan lebih jelas dalam menerapkan pelabelan konten AI. Pendekatan tersebut dirancang agar informasi mengenai materi sintetis dapat disajikan secara konsisten kepada pengguna.
Google menyatakan komitmen ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem AI yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Perusahaan juga menilai pengaturan yang seimbang perlu tetap memberi ruang bagi inovasi teknologi.
Risiko Deepfake Menjadi Perhatian
Transparansi konten menjadi perhatian karena AI generatif mampu menghasilkan visual, suara, dan tulisan yang menyerupai karya manusia. Tanpa penanda yang memadai, pengguna dapat kesulitan mengenali apakah suatu materi bersifat sintetis.
Kondisi itu berkaitan erat dengan risiko deepfake yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu. Label AI memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa sumber materi sebelum meneruskan atau mempercayainya.
Bagi pengguna internet, kehadiran penanda pada konten dapat mendorong kebiasaan memeriksa asal informasi. Transparansi diperkirakan menjadi unsur penting untuk menjaga kepercayaan publik ketika penggunaan AI makin luas di ruang digital.






