Empati untuk Korban, Dude Harlino Lepas Rp 5,25 Miliar dari Kerja Sama DSI

Empati kepada korban dugaan penipuan investasi menjadi alasan Dude Harlino menyerahkan kembali uang dari kerja samanya dengan DSI. Nilai dana yang diserahkan mencapai Rp 5 miliar 250 juta dan diterima Bareskrim Polri.

Dude berharap langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemulihan hak para korban. Ia juga meminta agar proses hukum perkara PT Dana Syariah Indonesia berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah Moral di Tengah Perkara DSI

Pengembalian dana dilakukan meski posisi Dude dalam perkara itu adalah sebagai saksi. Kuasa hukumnya, Haris Azhar, menyatakan tidak ada persoalan legal yang melekat pada kliennya.

Menurut Haris, keputusan itu diambil sebagai pertanggungjawaban moral. Dude memilih mengembalikan nilai jasa brand ambassador yang diterimanya bersama Alyssa Soebandono.

“Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude karena secara legal Dude enggak ada masalah,” kata Haris. Ia menilai langkah itu menunjukkan kepedulian Dude terhadap pihak yang terdampak kasus tersebut.

Diserahkan Saat Pemeriksaan di Bareskrim

Dude mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (23/7/2026) bersama Haris Azhar. Selain menyerahkan uang, ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan DSI.

Proses ini bukan pemeriksaan pertama bagi Dude dan Alyssa. Keduanya sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada April 2026.

PeristiwaWaktuInformasi Utama
Pemeriksaan awalApril 2026Dude dan Alyssa diperiksa sebagai saksi.
Penyerahan danaKamis (23/7/2026)Rp 5,25 miliar diserahkan kepada Bareskrim Polri.
Penggunaan promosi2022 hingga 2025Wajah Dude dan Alyssa dipakai dalam materi promosi DSI.

Keputusan Tidak Diambil Seketika

Dude mengatakan rencana pengembalian honor telah dibahas cukup lama bersama kuasa hukumnya. Penyerahan uang baru dapat dilakukan setelah persiapan teknisnya selesai.

Ia memandang langkah itu sebagai konsekuensi dari pekerjaannya sebagai figur publik. Dude juga menyatakan kesiapannya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaanlah yang harus saya jalani dan saya harus mematuhi apa pun aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Dude. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengembalian kerugian korban.

Nilai Dana dan Latar Kerja Sama

Haris Azhar menyebut total uang yang diserahkan senilai Rp 5 miliar 250 juta. Jumlah itu merupakan nilai jasa brand ambassador Dude dan Alyssa dari DSI.

Nama keduanya muncul dalam perkara karena wajah mereka digunakan sebagai materi promosi perusahaan. Penggunaan materi tersebut berlangsung dari 2022 sampai 2025.

Entertainment Kompas melaporkan bahwa keputusan pengembalian honor muncul setelah pemeriksaan sebagai saksi. Dalam penjelasannya, Dude kembali menekankan bahwa kepentingan korban menjadi pertimbangan utama dari tindakannya.

Harapan Hak Korban Dapat Diperoleh

Dude menyebut tindakannya sebagai bentuk empati pribadi kepada para korban. Ia berharap mereka dapat memperoleh hak secara penuh melalui jalur hukum yang berjalan.

“Ya kalau saya secara pribadi ini bagian dari apa namanya ya, empatilah kepada para korban itu ya,” kata Dude. Pernyataan itu menegaskan bahwa pengembalian dana dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi korban, bukan semata statusnya dalam perkara.

Baca Juga