Dude Harlino memastikan seluruh honor Rp5,25 miliar yang diperolehnya bersama Alyssa Soebandono dikembalikan tanpa menyisakan bagian untuk kepentingan pribadi. Dana dari kerja sama sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia itu diserahkan kepada Bareskrim Polri.
Pengembalian penuh tersebut menjadi langkah yang diambil Dude setelah mempertimbangkan dampak perkara terhadap para lender. Ia menyebut banyak korban menghadapi kesulitan, termasuk pensiunan yang kehidupannya terganggu.
“100 persen. 100 persen selama 3 setengah tahun semua saya kembalikan,” kata Dude. Total itu mencakup pembayaran yang diterima selama sekitar 3,5 tahun menjadi wajah perusahaan.
Honor Berasal dari Kontrak 2022 hingga 2025
Nilai dana yang dikembalikan merupakan akumulasi honor Dude dan Alyssa dari kontrak pada 2022 hingga 2025. Keduanya saat itu menjalankan peran sebagai brand ambassador perusahaan.
Dude memandang keputusan menyerahkan dana sebagai bentuk tanggung jawab moral atas keterlibatannya sebagai wajah PT Dana Syariah Indonesia. Ia menegaskan langkah tersebut bukan muncul karena tekanan dari pihak mana pun.
| Informasi | Rincian |
|---|---|
| Total pengembalian | Rp5,25 miliar |
| Penerima honor | Dude Harlino dan Alyssa Soebandono |
| Status pengembalian | 100 persen |
| Dasar keputusan | Inisiatif pribadi |
Diserahkan Melalui Penyidik Bareskrim
Menurut Dude, keputusan itu dibicarakan terlebih dahulu dengan tim kuasa hukumnya. Setelahnya, mereka berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk menentukan cara dan waktu penyerahan.
Pengaturan tersebut mencakup teknis serta mekanisme dana diterima dalam penanganan perkara. Dude mengatakan tanggal penyerahan akhirnya ditetapkan setelah proses koordinasi berjalan.
“Kemudian akhirnya kita atur bagaimana teknis penyerahannya, kapan waktunya, mekanismenya seperti apa. Akhirnya kita tentukanlah tanggal kemarin itu, gitu,” ujarnya. Ia menyampaikan rasa lega setelah dana resmi diserahkan kepada penyidik.
Dana Diharapkan Mengarah pada Restitusi
Bareskrim Polri dipilih sebagai penerima penyerahan karena memiliki tugas menangani penyitaan aset dalam perkara. Dude berharap dana yang dikumpulkan dapat berujung pada restitusi kepada korban.
“Kenapa ke Bareskrim? Karena Bareskrim kan yang bertugas untuk menyita aset-aset dan sebagainya. Dikumpulkan nanti untuk dikembalikan, ujungnya restitusi kepada para korban,” katanya.
Ia menempatkan keadaan lender sebagai pertimbangan utama atas keputusan tersebut. “Melihat suatu keadaan para lender yang memang banyak yang sangat kesulitan,” paparnya, sebelum menambahkan bahwa banyak korban merupakan pensiunan.
Setelah penyerahan Rp5,25 miliar dilakukan, Dude menyerahkan kelanjutan proses kepada penyidik yang menangani perkara PT Dana Syariah Indonesia. Dana itu mencakup keseluruhan honor yang diterima dirinya dan Alyssa sepanjang masa kontrak.






