Dana Pensiun Malaysia Taruh Rp 880 Miliar di eFishery, Anwar Sebut Ada Penipuan Terencana

Dana pensiun Malaysia, Retirement Fund Inc atau KWAP, tercatat menginvestasikan hampir RM 200 juta atau sekitar Rp 880 miliar di eFishery. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut investasi itu terdampak dugaan penipuan yang telah direncanakan oleh manajemen startup agritech asal Indonesia tersebut.

Pernyataan Anwar menyoroti risiko besar yang dihadapi investor institusional ketika laporan keuangan perusahaan diduga dimanipulasi. Konsorsium investor kini mengambil langkah hukum untuk memulihkan dana yang telah ditanamkan di eFishery.

Vonis Mantan CEO Menjadi Latar Perkara

Kasus tersebut telah berujung pada vonis pidana terhadap Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery. Pada April lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakannya bersalah dalam perkara manipulasi laporan keuangan yang berkaitan dengan pencucian uang.

Gibran dijatuhi pidana sembilan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Hukuman itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta pidana 10 tahun penjara dengan denda dan subsider yang sama.

Ia menjalani proses hukum bersama Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi. Hakim menyatakan Gibran terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama berdasarkan Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Nilai Investasi KWAP di Pendanaan Seri D

KWAP menjadi salah satu investor dalam pendanaan Seri D eFishery yang dilaporkan mencapai US$ 200 juta pada 2023. Dana yang disuntikkan KWAP mencapai US$ 47,7 juta atau sekitar RM 194,35 juta.

KomponenNilaiKeterangan
Pendanaan Seri D eFisheryUS$ 200 jutaDilaporkan pada 2023
Suntikan KWAPUS$ 47,7 jutaSekitar RM 194,35 juta
Nilai investasi KWAPHampir RM 200 jutaSekitar Rp 880 miliar

Selain KWAP, eFishery juga menerima pendanaan dari sejumlah investor institusi dan dana teknologi internasional. Anwar menyebut Temasek, SoftBank, 42XFund, serta Northstar sebagai investor yang ikut terlibat.

Evaluasi Dinilai Telah Dilakukan

Dalam jawaban tertulis di parlemen, Anwar menyatakan keputusan investasi KWAP telah melewati evaluasi dan proses tata kelola. Penilaian dilakukan berdasarkan informasi yang tersedia saat investasi, termasuk laporan keuangan yang telah diverifikasi auditor bersertifikat berpengakuan internasional.

KWAP juga disebut tidak hanya bergantung pada dokumen yang diberikan perusahaan. Konsorsium investor turut menjalankan uji tuntas independen untuk menilai kelengkapan dan validitas informasi investasi.

Namun, Anwar menilai masalah utama muncul karena informasi tersebut diduga telah direkayasa. “Namun demikian, investasi eFishery merupakan penipuan yang telah direncanakan sebelumnya, dan terdapat manipulasi laporan keuangan oleh manajemen eFishery,” tegasnya.

Pengawasan Investasi Ditinjau Ulang

Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Subang, Wong Chen, mengenai pertanggungjawaban dewan direksi, panel investasi, dan manajemen senior KWAP. Pertanyaan tersebut juga menyinggung proses persetujuan serta pengawasan investasi di eFishery.

Anwar mengatakan KWAP telah meninjau seluruh tahapan evaluasi, persetujuan, dan pengawasan investasi tersebut. Hasil peninjauan telah diserahkan kepada dewan KWAP untuk diperiksa dan dibahas lebih lanjut.

Tindakan lanjutan kemudian diambil sesuai kerangka tata kelola kelembagaan dan prinsip akuntabilitas. KWAP juga menerapkan perbaikan untuk memperkuat perlindungan investasi dana pensiun pegawai negeri pada masa mendatang.

Dugaan fraud eFishery sebelumnya mencuat melalui laporan pelapor internal. Investigasi awal FTI Consulting menemukan indikasi pemalsuan pendapatan hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.

Baca Juga