Akses Konsuler Masih Dinanti, 4 WNI Ditahan Usai Kematian Rekan di Armenia

Permintaan akses kekonsuleran bagi WNI yang terlibat dalam kasus kematian seorang pekerja di Yerevan masih menunggu tanggapan otoritas Armenia. Di tengah koordinasi itu, empat WNI tetap ditahan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

KBRI Kiev telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan jenazah korban sekaligus pendampingan terhadap warga Indonesia yang diamankan.

InformasiDataStatus
KorbanV, 24 tahunMeninggal di mes pekerja Yerevan
Asal korbanKabupaten MarosSulawesi Selatan
WNI yang diamankan6 orangTerkait penyelidikan perkara
WNI yang masih ditahan4 orangMenjalani penyelidikan lanjutan

1. Kematian V Menjadi Awal Penyelidikan

V ditemukan meninggal di kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Yerevan pada 15 Juli 2026. Ia adalah WNI berusia 24 tahun yang berasal dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Aparat Armenia menduga peristiwa itu berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Sejumlah rekan kerja korban kemudian diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.

2. Keluarga Mendapat Laporan Dugaan Penganiayaan

Informasi mengenai kondisi korban saat ditemukan diterima keluarga dari rekan kerja V di Armenia. Adik korban, Arnold Laurenc Tamboto, menyebut keluarga memperoleh laporan tersebut.

Dalam laporan yang diterima keluarga, tangan dan kaki V diduga terikat lakban. Mulut serta leher korban juga disebut dilakban, tetapi aparat Armenia masih mendalami rincian kejadian itu.

3. Kemlu Mencatat Enam WNI Sempat Diamankan

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan enam WNI sempat diamankan terkait kasus kematian V. Informasi itu diperoleh melalui komunikasi KBRI Kiev dengan konsul kehormatan Indonesia di Yerevan.

“Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kiev melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar Heni di Jakarta pada 23 Juli 2026. Pernyataan itu menegaskan belum adanya akhir dari proses penyelidikan di Armenia.

4. Empat Orang Masih Menjalani Penahanan

Dua WNI telah dibebaskan dari total enam orang yang sebelumnya diamankan. Empat lainnya masih ditahan oleh otoritas Armenia untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Pemenuhan hak-hak kekonsuleran bagi para WNI tersebut juga menjadi perhatian dalam penanganan kasus.

5. Koordinasi untuk Akses Konsuler Berlanjut

Nota diplomatik yang dikirim KBRI Kiev menjadi bagian dari upaya memperoleh akses kekonsuleran bagi WNI di Armenia. Akses itu masih dinantikan sambil koordinasi dengan otoritas setempat terus dilakukan.

Penyelidikan atas kematian V belum selesai dan perkembangan perkara masih dipantau pemerintah Indonesia. Penanganan terhadap jenazah korban juga tetap berada dalam rangkaian koordinasi tersebut.

Baca Juga