Pengendara yang memiliki SIM aktif tetapi meninggalkan kartu fisiknya di rumah dapat menunjukkan SIM Digital saat pemeriksaan di jalan. Dokumen tersebut tersimpan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri dan datanya telah terverifikasi oleh sistem Korlantas Polri.
Alternatif ini hanya berlaku bagi pemilik SIM yang telah mengaktifkan layanan digital sebelumnya. Pengendara tidak dapat langsung menggunakan layanan tersebut apabila belum menyelesaikan proses digitalisasi dan verifikasi di aplikasi.
Ditampilkan dengan QR Code Dinamis
SIM Digital pada aplikasi ditampilkan bersama QR Code dinamis untuk diperlihatkan kepada petugas. Dalam satu akun, pengguna juga dapat menyimpan lebih dari satu golongan Surat Izin Mengemudi.
Briptu Ecklesia dari Korps Lalu Lintas Polri menjelaskan bahwa layanan ini disiapkan bagi masyarakat yang SIM-nya masih aktif. Menurutnya, dokumen digital dapat menjadi bukti kepemilikan SIM ketika kartu fisik tidak dibawa.
“SIM Digital menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki SIM aktif. Dokumen tersebut tersimpan di telepon genggam dan dapat ditunjukkan kepada petugas sebagai bukti kepemilikan SIM yang telah terverifikasi oleh sistem Korlantas Polri,” ujar Ecklesia dalam siaran pers yang dikutip inet.detik.com.
Petugas masih mendapati pengendara yang mengaku mempunyai SIM aktif, tetapi tidak membawa dokumen fisik saat patroli di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026). Situasi itu menjadi salah satu alasan imbauan aktivasi layanan digital kembali disampaikan.
Langkah Mengaktifkan SIM Digital
Pengguna perlu memasang aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pengguna harus masuk menggunakan akun yang telah terverifikasi sebelum memulai digitalisasi dokumen SIM.
| Tahap | Tindakan Pengguna |
|---|---|
| 1 | Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri. |
| 2 | Masuk dengan akun yang telah terverifikasi. |
| 3 | Pilih menu “Digitalisasi dan Dokumen SIM Nasional”. |
| 4 | Pindai kartu SIM fisik memakai kamera ponsel. |
| 5 | Periksa kesesuaian data yang ditampilkan. |
| 6 | Buka “Verifikasi SIM” lalu tekan “Verifikasi SIM Saya”. |
Pemindaian kartu fisik menjadi bagian penting karena data SIM perlu dibaca melalui kamera ponsel. Pengguna juga perlu memastikan seluruh data yang muncul sudah sesuai sebelum mengirimkan permintaan verifikasi.
Setelah proses dinyatakan selesai, SIM Digital akan tersimpan secara otomatis di dalam aplikasi. Dokumen tersebut kemudian dapat dibuka ketika pengendara memerlukannya dalam pemeriksaan.
SIM Fisik Tetap Dianjurkan
Layanan digital ini dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian berbasis digital. Kehadirannya dapat membantu ketika SIM fisik tertinggal, selama status SIM masih aktif dan akun sudah terverifikasi.
Namun, pengendara tetap dianjurkan membawa dokumen berkendara sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap diperlukan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan.






