Pemilik mobil bermesin di atas 1.400 cc berpotensi tidak lagi dapat membeli Pertalite apabila skema pembatasan berdasarkan kapasitas mesin diterapkan. Dalam pembahasan yang sama, sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc juga disebut berisiko kehilangan akses terhadap BBM subsidi.
Ketentuan tersebut belum menjadi aturan yang berlaku dan masih menunggu keputusan akhir pemerintah. Karena itu, pemilik kendaraan belum dapat memastikan status akses Pertalite hanya dari kapasitas mesin kendaraannya.
Kuota Pembelian Bisa Berlaku Bersamaan
Selain menyeleksi kendaraan berdasarkan mesin, pemerintah juga membahas pembatasan volume pembelian. Mobil yang nantinya masih diizinkan menggunakan Pertalite berpotensi memperoleh kuota hingga 120 liter dalam satu bulan.
Skema ini berarti pengaturan tidak hanya menyasar jenis kendaraan yang boleh membeli bahan bakar subsidi. Jumlah transaksi setiap kendaraan dalam periode tertentu juga dapat menjadi bagian dari pengendalian distribusi.
Penerapan batas kendaraan dan kuota bulanan dapat dijalankan secara bersamaan bila kebijakan tersebut ditetapkan. Namun, mekanisme pencatatan, penghitungan kuota, serta prosedur pengawasan di SPBU masih menunggu pengumuman resmi.
Ambang Mesin yang Sedang Dibahas
| Jenis Kendaraan | Ambang Mesin yang Dibahas | Potensi Akses Pertalite |
|---|---|---|
| Mobil atau kendaraan roda empat | Di atas 1.400 cc | Berpotensi tidak diperbolehkan membeli Pertalite |
| Sepeda motor | Di atas 250 cc | Berpotensi tidak memperoleh akses BBM subsidi |
Ambang kapasitas mesin tersebut menjadi salah satu opsi untuk mengarahkan penyaluran bahan bakar subsidi kepada kelompok yang ditetapkan pemerintah. Kendaraan dengan mesin yang lebih kecil disebut masih berpeluang membeli Pertalite, tetapi tetap bergantung pada ketentuan final.
Belum ada daftar merek atau tipe mobil yang dipastikan tetap dapat mengisi Pertalite. Klaim bahwa model kendaraan tertentu pasti lolos juga belum memiliki dasar karena aturan resminya belum diterbitkan.
Digitalisasi Disiapkan untuk Pengawasan
Pertamina disebut sedang menyiapkan sistem pengawasan digital untuk mendukung penyaluran BBM subsidi yang lebih terukur. Sistem itu diharapkan dapat memantau transaksi dan membantu memastikan pembelian mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pengawasan digital menjadi penting bila pemerintah menerapkan seleksi kendaraan sekaligus kuota bulanan. Pencatatan transaksi diperlukan untuk mencegah pembelian melampaui batas maupun penggunaan bahan bakar subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Kompas.com melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyampaikan bahwa penggunaan BBM subsidi akan tetap dibatasi. Pertamina juga disebut mempersiapkan dukungan digitalisasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Penyaluran BBM Subsidi Jadi Latar Pembahasan
Pembahasan pembatasan Pertalite muncul di tengah konsumsi Pertalite dan Solar yang terus meningkat. Karena menggunakan anggaran negara, distribusi BBM subsidi perlu diatur agar kuota yang tersedia dapat disalurkan kepada sasaran yang ditetapkan.
Pemerintah masih dapat menambahkan parameter lain dalam aturan akhir, termasuk jenis kendaraan, batas pembelian, dan tata cara pengawasan di SPBU. Kapasitas mesin tidak otomatis menjadi satu-satunya penentu hak pembelian apabila skema baru diberlakukan.
Pemilik mobil dan motor perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah serta Pertamina sebelum menarik kesimpulan. Penjelasan final nantinya akan menentukan kendaraan yang berhak membeli Pertalite, besaran kuota, dan mekanisme pengawasannya.






